Tandingi Koalisi Parpol Hadapi Pilwali, Calon Perorangan Siap Berkoalisi

Foto: M Sholeh deklarasi Bacawali Perorangan Bersama Bacawawali Taufik Hidayat (kanan)

Surabaya,(DOC) – Tim Pemenangan Calon Wali Kota (Cawali) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) Perorangan, M Sholeh – Taufik Hidayat, tengah giat menemui calon perorangan lainnya untuk menjalin koalisi menghadapi Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020.

Kusnan Hadi, Ketua Tim Pemenangan Cawali-Cawawali Perorangan, M Sholeh – Taufik Hidayat menyatakan, dengan koalisi calon perorangan maka kekuatan merebut kursi wali kota pada Pilwali Surabaya akan semakin kuat.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, calon perorangan yang sudah temui yakni Samuel Teguh Santoso atau yang akrab di sapa Cak Sam. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menemui calon perorangan lainnya.

“Cak Sam sudah ketemuan dan setuju dengan ide koalisi calon perorangan. Setelah ini kita janjian sama Cak Muid dan Cak Usman Hakim,” kata Kusnan, Senin(27/1/2020).

Menurut Kusnan, koalisi calon perorangan ini menjadi alternatif masyarakat untuk memilih calon yang benar – benar memiliki kualitas, bukan hanya calon dari partai politik.

Koalisi calon independen ini, sekaligus untuk menandingi kekuatan pasangan Cawali – Cawawali yang di usung oleh koalisi partai politik.

“Masyarakat biar bisa membandingkan mana yang lebih berkualitas,” tambahnya.

Sementara itu, mengenai jumlah dukungan syarat pendaftaran calon perorangan di komisi pemilihan umum (KPU), kata Kusnan, syarat dukungan berupa KTP dan Surat Pernyataan bermateri untuk pasangan Cawali-Cawawali perorangan M Sholeh – Taufik Hidayat sudah terpenuhi, tinggal mendaftarkan saja.

Ia menambahkan, Persyaratan dari para pendukungnya sekarang sudah mencapai 135 ribu suara.

Namun dukungan itu masih dirasa belum cukup, sehingga perlu support dukungan dari para calon perorangan lainnya.

“Sudah memenuhi syarat perdaftaran yaitu 135 ribu dukungan berupa KTP dan surat pernyataan. Tapi target saya sebanyak mungkin, kalau bisa sampai 200 ribu dukungan. Sehingga harus berkoalisi dengan calon perorangan lainnya, meski nanti dukungan yang kami serahkan sesuai aturan KPU,” pungkasnya.(robby)

Pos terkait