
Surabaya,(DOC) – Upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 di Surabaya akan dibahas lebih intensif oleh DPRD Kota Surabaya bersama Wali Kota Tri Rismaharini melalui rapat teleconfrence, Senin(6/4/2020).
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyatakan, bahwa legislatif ingin mendengarkan paparan Wali Kota Risma serta jajaran Pemkot Surabaya soal penanganan Covid-19 yang telah dilakukan sejak 14 Maret 2020 lalu atau setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres 7/2020.
“Kami ingin mengetahui apa saja yang telah dikerjakan Pemkot, dan skema kebijakan wali kota sampai akhir tahun terhadap penanganan Covid-19 dan dampak-dampak ikutannya. Mulai soal aspek kesehatan, kesediaan ruang isolasi, pendidikan karena sekolah diliburkan, pembatasan sosial berskala besar dengan adanya penutupan 19 jalur lalu lintas, kesediaan logistik, jaring pengaman sosial bagi keluarga tidak mampu, dan lain sebagainya,” ujar Adi yang akrab disapa Awi ini, Sabtu(4/4/2020).
Menurut Awi, pihak DPRD ingin fokus mengetahui soal perubahan postur anggaran APBD 2020, yang nantinya pasti akan mengalami banyak pergeseran dan perubahan terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.
Ia menjelaskan, DPRD Kota Surabaya tetap sejalan dan bersinergi dengan Pemkot Surabaya dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19.
“DPRD melalui fraksi-fraksi dan komisi-komisi akan memberikan masukan dan pandangan kepada Wali Kota dan Pemkot Surabaya terkait penanganan Covid-19,” kata Awi.
Awi menambahkan, DPRD Kota Surabaya akan memberikan dukungan kepada Wali Kota Risma sesuai dengan tugas pokok dan kewenangannya.
“Kami semua ingin Covid-19 segera teratasi dan kehidupan kembali normal,” tandas Awi.
Perlu diketahui, setelah virus corona merebak di Surabaya, pihak legislatif tetap menjalankan tugas dengan cara teleconfrence ketika melakukan rapat komisi, panitia khusus bersama jajaran Pemkot Surabaya.(robby/r7)




