
Surabaya, (DOC) – Komisi D DPRD Kota Surabaya menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada Mursiti, istri dari seorang satpam bank swasta yang meninggal dunia saat masih aktif bekerja. Acara berlangsung di ruang rapat Komisi D pada Selasa (24/6/2025).
Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, menyatakan bahwa penyerahan ini menjadi bukti nyata manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini bukti nyata bahwa BPJS bukan sekadar formalitas. Program ini memberi perlindungan nyata, dari keselamatan kerja hingga pendidikan anak. Kami mendorong semua warga Surabaya untuk ikut,” tegasnya.
Mursiti menerima santunan sebesar Rp75.860.660 dan menyampaikan terima kasih kepada DPRD, Disperinaker, dan BPJS yang telah membantu hingga proses haknya bisa selesai.
Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menambahkan bahwa santunan ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap para pekerja.
Namun ia mengingatkan, banyak klaim yang tersendat karena persoalan administrasi, terutama dokumen kependudukan.
“Saat ini baru sekitar 60 persen warga Surabaya yang terdaftar BPJS. Harusnya bisa 100 persen. Ini jadi pekerjaan rumah kita bersama,” ujarnya.
Agus juga mengajak jurnalis dan pekerja sektor nonformal untuk ikut dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Pencairan Terkendala Dokumen
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Sonny, menjelaskan bahwa awalnya proses pencairan santunan sempat terkendala dokumen. Namun, dengan bantuan fasilitasi dari Komisi D, penyelesaian berhasil di lakukan dalam waktu dua minggu.
“Manfaat yang di berikan meliputi jaminan kematian, santunan berkala, pensiun, dan beasiswa anak. Untuk beasiswa, kami masih menunggu konfirmasi aktif dari sekolah,” jelas Sonny.
Ia juga mendorong pekerja informal seperti pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, petani, dan nelayan untuk ikut BPJS secara mandiri. Hanya dengan iuran Rp16.000 per bulan, perlindungan yang di dapat sangat besar.
“Iurannya bisa di bayar bulanan, per tiga bulan, enam bulan, bahkan satu tahun sekaligus. Sangat fleksibel dan terjangkau,” tambahnya.
Sonny turut mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya yang memberikan perlindungan BPJS kepada non-ASN, Ketua RT/RW, kader Surabaya Hebat, hingga petugas pelayanan masyarakat lainnya melalui pendanaan APBD.
“Pak Wali luar biasa. Dukungan dari Pemkot sangat konkret. Kami berharap kerja sama ini terus berkembang ke seluruh sektor pekerja informal,” tutupnya. (r6)





