“Hari ini kami memberikan santunan atau yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang pertama terkait santunan ketika almarhum dalam kondisi bekerja, yang kedua adalah beasiswa untuk putra pertama dan kedua, karena dalam BPJS ini ada beasiswa sampai kuliah,” kata Wali Kota Eri.
Headlines
Tag: PerlindunganPekerja
Pansus DPRD Surabaya Bahas Raperda Jamsostek, Pekerja Informal Ikut Disasar
“Jangan sampai perda ini hanya bagus di atas kertas. Kita ingin benar-benar bisa mengukur sejauh mana rakyat terlindungi, baik pekerja formal maupun informal,” kata Ais.
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR 2026
“Harapannya, jika ada kendala, bisa diselesaikan secara bipartit dulu di internal perusahaan. Kalau tidak ada penyelesaian bisa melaporkan ke posko. Tentunya,kami siapkan mediator untuk memfasilitasi. Apabila tetap tidak ada titik temu, kami akan laporkan ke tingkat Provinsi Jatim untuk diserahkan kepada pengawas ketenagakerjaan,” ujar Hebi.
Surabaya Borong Prestasi K3, Wali Kota Eri Terbaik Pertama
“Ini menjadi penyemangat. Perusahaan akan besar jika seluruh karyawannya selamat dan terlindungi dari bahaya kerja,” ujar Eri usai menerima penghargaan.
DPRD Surabaya Matangkan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
“Saya khawatir jika regulasi ini di pisah-pisah dan tidak menjadi satu kesatuan, pengusaha akan merasa terbebani. Padahal substansi aturan ini bagus karena mengakomodasi hak dan kewajiban pekerja maupun pemberi kerja, sehingga tercipta keseimbangan,” ujarnya.
UMK 2026 Dibahas, Wali Kota Eri Pastikan Ikuti Regulasi Pusat
Dalam agenda ini, kedua pihak menyepakati lima poin strategis terkait kebijakan ketenagakerjaan. Kesepakatan tersebut mencakup usulan Upah Minimum Kota (UMK), mekanisme dukungan iuran BPJS bagi pekerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta penguatan iklim investasi yang kondusif di Surabaya.
Pemkot Gandeng BPJS, Jaminan Sosial Kini Menyasar Tukang hingga IRT
“Pekerja informal seperti tukang becak, pedagang, petani, nelayan hingga ibu rumah tangga juga berhak atas jaminan sosial. Mereka bisa mendaftar secara mandiri. Yang penting, kesadaran akan pentingnya perlindungan harus di tumbuhkan,” kata Hebi.
Pemkab Lumajang Lindungi Buruh Tani dengan BPJS Tenaga Kerja
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subechan, menyampaikan bahwa iuran yang di bayarkan mencakup perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama 7 bulan, mulai dari Juni hingga Desember 2025.
Ahli Waris Satpam Terima Santunan Rp75 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Surabaya, (DOC) – Komisi D DPRD Kota Surabaya menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada […]
Lewat Posko Khusus, Belasan Ijazah Karyawan Berhasil Dikembalikan
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya berhasil menuntaskan 13 kasus penahanan ijazah yang di lakukan […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









