Surabaya,(DOC) – Pemkot Surabaya terus menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja melalui penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Atas konsistensi tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meraih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Platinum sebagai Pembina K3 Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Penghargaan di serahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Apel Peringatan Bulan K3 Nasional di Stadion Utama Petrokimia Gresik, Rabu (14/1/2026).
Eri Cahyadi menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, predikat Platinum menjadi bukti bahwa perusahaan-perusahaan di Surabaya telah menerapkan sistem K3 dengan pengawasan ketat dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).
“Ini menjadi penyemangat. Perusahaan akan besar jika seluruh karyawannya selamat dan terlindungi dari bahaya kerja,” ujar Eri usai menerima penghargaan.
Ia menegaskan bahwa secara administratif implementasi K3 di perusahaan Surabaya telah mencapai 100 persen, meski berada pada tahapan kategori yang berbeda. Setiap pabrik kini memiliki SOP dan protap yang jelas, terutama dalam penanganan kondisi darurat seperti kebakaran dan kecelakaan kerja.
Eri juga mendorong Disperinaker untuk terus memperkuat kolaborasi dengan perusahaan guna meningkatkan level penerapan K3. Ia mengingatkan pengusaha agar memandang K3 sebagai investasi jangka panjang, bukan beban.
“Ketika keselamatan karyawan terjaga, produktivitas meningkat dan iklim kerja semakin solid,” tegasnya.
Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa meski kewenangan sertifikasi berada di tingkat provinsi, pemkot aktif melakukan pembinaan melalui pendekatan tripartit yang melibatkan serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah kota.
“Dalam setahun kami membina sekitar 3.000 pelaku usaha,” jelasnya.
Selain keselamatan kerja, Disperinaker juga mendorong perlindungan jaminan sosial. Pemkot Surabaya tengah menyiapkan skema agar seluruh pekerja penerima upah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Fokus pembinaan 2026 tetap di arahkan ke industri kecil dan menengah, tanpa mengesampingkan industri besar agar implementasi K3 berjalan optimal. (r6)





