
Surabaya,(DOC) – Kutukan dan Kecaman kali ini disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur. Ketua MUI Provinsi Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori, menyatakan MUI mengutuk keras tindakan terorisme yang bertentangan dengan ajaran Islam.
“Tindakan terorisme berpotensi mencederai rasa persatuan dan kesatuan, serta menimbulkan kecemasan dan gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban masyarakat, lebih-lebih umat Islam sebentar lagi akan menjalankan ibadah Ramadhan,” kata Abdusshomad, dalam keterangan persnya menyikapi adanya teror bom yang terjadi di Surabaya, Minggu(13/5/2018).
Ia mengatakan, MUI juga telah lama mengeluarkan fatwa tentang terorisme, yang menyatakan terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang jelas-jelas diharamkan oleh agama, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara dengan tujuan apapun.
“Kami minta kepada aparat kepolisian untuk bisa mengungkap kasus ini secara transparan sehingga tidak menimbulkan prasangka di antara elemen bangsa. Dan kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk waspada sembari tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan kejadian ini,” katanya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, jumlah korban sementara akibat ledakan di tiga gereja, yakni Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di wilayah Ngagel, kemudian GKI Wonokromo Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Jalan Arjuno, kini terus bertambah dari 11 orang menjadi 17 orang.(nps/ant/r7)





