Surabaya (DOC) – Anak anggota DPRD Surabaya di duga menjadi korban kejahatan saat sedang kursus bahasa inggris di Galaxy Mall, beberapa waktu yang lalu.
Orang tua korban yang juga Anggota DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengaku anaknya menjadi korban kejahatanya kehilangan handphone (HP) saat anaknya sedang kursus bahasa inggris di mall tersebut.
Herlina mengeluh lantaran ia meminta di perlihatkan rekaman CCTV sulit di dapatkan di mal tersebut.
“Ini luar biasa, ada kasus kehilangan di pusat perbelanjaan yang menimpa seorang anak, tidak tertangani dengan baik. CCTV yang di perlihatkan tidak utuh,” ujar Herlina, Senin (5/8/24).
Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini menyesalkan sikap pengelola Galaxy Mall yang di nilainya kurang mendukung kampanye Surabaya sebagai Kota Ramah Anak.
”Bagaimana tidak, anak saya sampai trauma, bingung” katanya.
Ia pun menceritakan kronologi melalui penuturan anaknya. Berawal, di jam istirahat, anaknya sedang hendak ke musala untuk melaksanakan salat. Saat, di situlah anaknya kehilangan HP yang di taruh di dalam tas.
Korban, kemudian panik lantaran pihak security tidak bisa di mintai keterangan soal kejadian tersebut.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kasus-kasus seperti ini tidak hanya menimpa anaknya, namun juga anak-anak dan pengunjung yang lain.
”Kebetulan tempat les kan lokasinya di Mall tadi, jadi wajar kita tanya ke pihak Mall soal kronologis dan lain sebagainya, mengingat masa belajar di tempat les masih lama. Kita takut menimbulkan sikap trauma, soal kronologis nanti-lah saat hearing,” tuturnya.
Dari pihak mall sejauh ini belum ada upaya preventif maupun perbaikan, bahkan beranggapan ini wajar di ruang publik.
Untuk itu, ia sudah melapor ke Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah untuk mengundang pihak Mall. Dan tentu pihak Pemkot agar bisa di selesaikan pola pengamanan yang baik seperti apa.
”Bukan persoalan HP nya, namun ini soal Surabaya yang katanya Ramah Anak, lah kalau seperti ini kan harus di benahi,” ujarnya.
Pengelola Mall Di Imbau Kooperatif Terkait Hal Kejahatan di Lingkungannya
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, CCTV menjadi salah satu item yang masuk dalam persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebuah gedung ketika di operasionalkan.
Menurutnya, selain CCTV banyak lagi persyaratan gedung apalagi gedung-gedung layanan publik untuk mendapatkan SLF.
”Khusus CCTV memang masih belum terintegrasi di masing-masing Mall dengan pusat server di Kota Surabaya. Makanya kedepan harus ada aturan CCTV mall-mall di integrasikan dengan server milik Pemkot dan kepolisian guna pengamanan maksimal,” katanya.
Baktiono menambahkan, pengelola mall harus kooperatif ketika di mintai rekaman CCTV terkait kasus kejahatan yang terjadi di lingkungannya.
‘”Saya yakin Polisi juga berharap demikian, apalagi pemkot yang nyata-nyata ingin kota aman dan nyaman,” pungkasnya. (r7)





