Surabaya,(DOC) – Sejumlah anak eks lokalisasi Dolly yang orang tuanya tak di ketahui keberadaannya, kesulitan mendapatkan akte lahir dan Kartu Keluarga (KK). Hal ini seperti yang di alami 6 anak penghuni panti asuhan Bilyatimi, di Jl. Dukuh Kupang XX nomor 40.
“Panti ini rujukan dari Pondok Dolly, sebab di sana anaknya sudah besar-besar. Mereka tidak mampu mengasuh yang kecil-kecil. Jadi yang kecil-kecil di taruh sini,” ujar Nur Fadilah pengasuh Panti Asuhan Bilyatimi, saat menerima kunjungan Imam Syafi’i anggota Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (11/10/2022).
Menurut Nur, anak-anak eks lokalisasi Dolly yang tak memilik akte kelahiran dan KK, rata-rata berusia 6 – 14 tahun. Namun ada juga yang masih berusia 11 bulan.
“Mereka ndak ada orangtuanya sama sekali. Ada yang satu, ada orang tua. Tapi orang tuanya di penjara, terus ibunya sendiri juga bingung ngasih makan,” imbuh Nur.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berupaya mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) untuk anak-anak tersebut. Tapi sudah 2 tahun ini, masih menemui jalan buntu.
“Sudah kami lakukan koordinasi dengan kelurahan, tapi di limpahkan ke Dinas Sosial. Lalu dari sana (Dinas Sosial) di arahkan ke Polrestabes. Kemudian setelah di sana (Polrestabes), kita di BAP. Lalu malah di limpahkan ke Dinas Sosial lagi. Sampai sekarang belum ada keterangan pengurusan administrasi anak-anak ini. 2 tahun sudah berjalan,” terangnya.
Karena tidak memiliki adminduk, anak-anak itu tidak tersentuh program bantuan dari pemerintah, seperti KIS, KIP dan bantuan sosial lainnya. Bahkan mereka juga kesulitan untuk masuk sekolah.
“Paling tidak pemerintah kota memperhatikan. Walaupun tidak kebutuhannya, tapi administrasi kependudukan atau surat-surat pentingnya itu di permudah. Supaya kita sebagai pengasuh bisa gampang membawa ke puskesmas atau ke rumah sakit,” harap Nur Fadilah.
Sementara itu Imam Syafi’i anggota Komisi A, menyatakan prihatin mengetahui persoalan ini. Ia berasumsi bahwa penutupan lokalisasi Dolly pada 2014 silam, nampaknya masih menyisakan persoalan.
“Karena ini Surabaya, harusnya tidak boleh ada yang tidak punya administrasi kependudukan. Karena kalau anak itu tidak punya NIK, tidak punya akte, nanti anak itu tidak bisa sekolah terus pemerintah tidak bisa mengintervensi,” ujar Imam.
Selama ini, lanjut Imam, pihak panti sudah bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk mendapat bantuan permakanan. Namun jumlahnya sedikit, hanya untuk 19 anak saja.
“Padahal penghuni panti lebih dari 19 orang. Ternyata yang lain tidak bisa di intervensi karena mereka tidak tahu ini orang Surabaya atau bukan. Mereka nggak punya surat-surat kependudukan,” kata Imam.
Legislator Partai Nasdem itu menyatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya yang bersedia membantu menyelesaikan persoalan itu.
“Tadi sebelum saya datang ke sini saya telepon ke salah satu Kabid di Dinas Kependudukan. Waktu itu saya mau mengajaknya, tapi beliaunya tidak berani. Karena itu wilayah Kepala Dinas. Cuma beliau bertitip pesan, bahwa dinasnya siap membantu anak-anak ini, untuk mendapatkan administrasi kependudukan,” tandasnya.(lm/r7)