D-ONENEWS.COM

Bacaleg DPRD Surabaya Dari PPP Dan Partai Berkarya Belum Mendaftar, KPU Segera Tutup Pendaftaran

foto : Purnomo Satriyo Pringgodigdo

Surabaya,(DOC) – Sejumlah Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 berbondong-bondong mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Surabaya.

Hari ini, Selasa(17/7/2018), merupakan hari terakhir pendaftaran Bacaleg dari 15 (lima belas)  Parpol peserta Pemilu, yang di tutup oleh KPU kota Surabaya sampai pada pukul 24.00 Wib.

Parpol yang menyerahkan daftar Bacaleg-nya dihari terakhir yakni; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Golongan Karya ( Golkar), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya( Gerindra ), Partai Amanat Nasional ( PAN ), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

“Sementara partai yang belum menyerahkan berkas Bacaleg di kantor KPU Surabaya hingga pukul 22.00 WIb, Selasa(17/7/2018), yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Berkarya,” ungkap Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Komisioner KPU Surabaya divisi hukum.

Terdapat 15 (lima belas) Parpol yang akan mengikuti Pileg 2019 nanti dan harus menyerahkan Bacaleg sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Menurut Purnomo, jika pendaftaran telah ditutup, maka Parpol sudah tak bisa lagi menyerahkan data Bacalegnya.

“Hari ini memang batas terakhir. Sekarang sudah ada 13 Parpol yang menyerahkan daftar Bacaleg-nya, setelah dihari sebelumnya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mendaftarkan Bacalegnya,” pungkasnya.(rob/r7)

Loading...

baca juga