D-ONENEWS.COM

Bandar Judi Dadu Tertangkap

Lumajang,(DOC)Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang berhasil menangkap seorang bandar judi dadu beserta sejumlah barang bukti alat perjudian, Sabtu(5/9/2015). Dini hari di Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono saat di konfermasi d-onenews.com mengatakan, penggerebekan area judi dadu di lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah jika di wilayah Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, kerap sering terjadi arena judi dadu. Dalam penggerebekan, Isman (45) di amankan polisi karena di diduga sebagai bandar judi dadu alias Gluduk.

“Kita berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai bandar judi dadu saat bermain bersama para penombok,”katanya, Sabtu (5/9/2015) pagi.

Dalam penggerebekan polisi juga mengamankan uang Rp.220.000 yang di duga uang hasil permainan judi. Polisi juga mengamankan alat judi dadu dan berupa 3 buah dadu.

“Kita juga berhasil mengamankan papan tombokan yang terbuat dari perlak dan alat penutup,”jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku bandar judi dadu sudah satu mingguan menjadi bandar judi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Isman harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang.(im/r7)

Loading...