D-ONENEWS.COM

Bawaslu Hitung Ulang Dokumen Dukungan M. Sholeh – Taufik Hidayat, Ditemukan Selisih

Surabaya,(DOC) – Sidang musyawarah gugatan sengketa Calon Wali Kota Perseorangan digelar di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Jlan Arief Rahman Hakim, Senin(9/3/2020).

Dalam sidang tersebut, komisioner Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum(KPU) Surabaya melakukan penghitungan ulang dokumen dukungan pasangan Calon Perseorangan, M. Sholeh – Taufik Hidayat.

Terdapat 85 box kontainer yang berisi dokumen dukungan milik M Sholeh – Taufik Hidayat yang dihitung ulang oleh KPU dan disaksikan pihak Bawaslu dan pihak yang bersengketa.

Hasilnya ditemukan sejumlah bandel dokumen dukungan yang selisih dan tidak ikut terhitung KPU sebagai kelengkapan syarat. Hal ini menjadi catatan Bawaslu dalam menentukan keputusan, sehingga hitung ulang tetap berjalan.

“Proses ini memang demikian. Terpenting soal pencoretan 53 ribu dokumen dukungan tidak sah di berita acara KPU. Tapi jumlahnya cuma 24 ribu,” kata Sholeh selaku pemohon gugatan.

Meski terjadi selisih, namun KPU Kota Surabaya tetap berkeyakinan bahwa perhitungan awal soal syarat dukungan calon perseorangan tetap benar.

“Tetap pada hitungan awal,” ungkap Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi.

Sekitar 37 box kontainer dukungan yang sudah dihitung ulang dan sidang akan dilanjutkan besok, Selasa(10/3/2020).

“Belum selesai dan sidang di skors, dilanjutkan esok,” katanya.(div)

Loading...

baca juga