D-ONENEWS.COM

Bawaslu Kirim Surat Ke Eri Cahyadi Kalrifikasi Soal Dukungan Warga

Foto: Eri Cahyadi bersama Wali Kota Risma

Surabaya,(DOC) – Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) kota Surabaya berkirim surat ke Eri Cahyadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Rabu(12/2/2020) sore.

Surat Bawaslu tersebut berisi undangan konfirmasi atas maraknya deklarasi warga disejumlah kecamatan yang mendukung Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi untuk maju sebagai Calon Wali Kota (Cawali) Surabaya.

Menurut Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar, pemanggilan ini sebagai langkah pengawasan terhadap netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 42 tahun 2004.

“Ya kami hanya memanggil saja untuk meminta keterangan dari berbagai pihak terkait seperti Eri Cahyadi, perwakilan warga yang deklarasi, dan pihak panwascam Sawahan,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (12/02/2020).

Dari hasil keterangan Eri Cahyadi nantinya pihak Bawaslu akan melakukan langkah selanjutnya seperti sidang pleno Bawaslu.

Agil menambahkan, dirinya hanya menyandingkan dengan PP 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

“Hasil pengawasan itu kan nanti diplenokan, baru kita tindak lanjuti dengan sidang sampai ke Bawaslu Provinsi,” tuturnya.

Mengenai beredarnya flyer atau selebaran berisikan profil Eri Cahyadi, Agil menyerahkannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilkada.

Menurut dia, KPU yang memiliki wewenang untuk menentukan, apakah flyer itu alat peraga kampanye atau tidak.

Mengingat saat ini masih belum memasuki masa kampanye dan bahkan belum ada penetapan calon resmi.

“Kalau leflet itu kan ya aneh, apakah itu alat peraga kampanye, lha yang memutuskan itu alat peraga kampanye itu kan KPU. Kemudian apakah KPU sudah ada penetapan dan apakah pak Eri calon?. Silahkan tanya KPU,” pungkasnya.(robby)

Loading...

baca juga