
Surabaya, (DOC) – Tata kelola dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur, PT Jatim Graha Utama (JGU) dan PT Panca Wira Usaha (PWU), menuai sorotan tajam dari DPRD Jatim. Komisi C DPRD Jatim mengungkap sederet persoalan krusial, mulai dari dugaan perpanjangan jabatan direksi yang cacat hukum hingga indikasi penggadaian aset BUMD demi pinjaman bank di luar daerah.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi, membeberkan bahwa penetapan Direktur Utama PT JGU sarat masalah karena dinilai tidak transparan dan mengabaikan prosedur regulasi yang berlaku.
“Tiba-tiba dari direksi yang lama langsung diperpanjang secara otomatis. Padahal ini cacat hukum karena aturan hukumnya harus ada mekanisme seleksi (pansel) dulu, dan ini tidak dilakukan,” tegas Fuad, Minggu (2/8/2026).
Tak hanya cacat prosedur kepemimpinan, beban keuangan JGU juga kian mengkhawatirkan. Fuad mengungkap bahwa gedung kantor JGU bahkan telah dijaminkan ke salah satu BPR di luar Jawa Timur untuk mendapatkan pinjaman yang membengkak dari Rp 5 miliar menjadi Rp 10 miliar.
Ironisnya, peruntukan dana tambahan tersebut tidak jelas, sementara kewajiban setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) JGU ke Pemprov Jatim justru masih menunggak.
Buruknya tata kelola ini berdampak sistemik hingga ke anak perusahaan JGU, seperti PT Jatim Prasarana Utama (JPU) yang bergerak di bidang konstruksi. JPU dinilai gagal menunjukkan kinerja hingga tak sanggup membayar gaji karyawan maupun menyewa kantor.
Di sisi lain, BUMD PT PWU juga tak luput dari kritik akibat standar ganda manajemen dan isu rangkap jabatan komisaris di tingkat holding. Padahal, kontribusi finansial kedua BUMD ini sangat minim bagi kas daerah.
Pada 2024, PWU dan JGU masing-masing hanya menyumbang PAD sebesar Rp 1,2 miliar dan Rp 1,67 miliar angka yang sangat jauh dibanding aset bernilai besar yang mereka kelola.
Atas temuan ini, DPRD Jatim mendesak Pemprov Jatim, khususnya Biro Perekonomian dan Gubernur Jawa Timur, untuk segera mengambil tindakan tegas dan tidak membiarkan BUMD terus menjadi beban daerah.
“Kami tidak ingin BUMD yang seharusnya menambah PAD, justru sumbangsihnya makin berkurang dan tata kelolanya tidak jelas,” pungkas Fuad.





