Surabaya,(DOC) – Suasana rapat Komisi D DPRD Kota Surabaya mendadak heboh ketika Jan Hwa Diana, Bos UD Sentoso Seal, secara tegas membantah tuduhan bahwa perusahaannya menahan ijazah 31 eks karyawannya. Pernyataan mengejutkan ini membuat forum yang awalnya berlangsung tegang berubah menjadi anti-klimaks.
“Saya tidak tahu!. Saya tidak menahan ijazah siapa pun!”, tegas Diana menjawab pertanyaan dr. Michael Leksodimulyo, anggota Komisi D, yang mendesaknya soal dugaan penahanan dokumen penting tersebut.
Ditekan DPRD, Bos Sentoso Seal Tegas Membantah
Dr. Michael menggali lebih dalam. Mempertanyakan apakah Diana mengetahui perjanjian kontrak kerja yang melibatkan penahanan ijazah. Namun Diana berkali-kali menegaskan ketidaktahuannya. Ia bahkan menyatakan siap menempuh jalur hukum jika tuduhan yang di arahkan padanya terbukti tidak benar. “Kalau mau melaporkan, silakan. Tapi kalau salah tuduh. Saya pidanakan,” ujar Bos UD Sentoso Seal itu.
Menurut dr. Michael, kemungkinan besar ijazah-ijazah tersebut tidak pernah berada di tangan Diana. Ia menduga ada peran staf lain. Yakni Bu Putri, yang berhubungan langsung dengan para karyawan saat proses rekrutmen.
31 Eks Karyawan Masih Menanti Kepastian
Tiga perwakilan eks karyawan, Nila Hardianti, Ach. Zamil, dan Rangga Putra Santoso, hadir dalam rapat tersebut. Ketiganya menyampaikan langsung bahwa ijazah mereka belum di kembalikan. Mereka berharap peran DPRD dapat memediasi penyelesaian masalah ini.
Pimpinan rapat, dr. Akmarawita Kadir, menyampaikan pentingnya penguatan pengawasan agar kasus serupa tidak berulang. Ia menegaskan bahwa banyak perusahaan kini mulai mengembalikan ijazah karyawan sebagai bentuk perbaikan setelah kasus ini mencuat ke publik.
Rapat yang berlangsung alot itu akhirnya di tutup dengan kesimpulan bahwa belum ada bukti jelas siapa yang menahan ijazah. Namun desakan untuk menyelesaikan persoalan ini secara itikad baik tetap di suarakan.(set/r7)