Bupati Lumajang Genjot Pajak Tambang Pasir dan Pariwisata, Imbas Pemangkasan TKD

Bupati Lumajang Genjot Pajak Tambang Pasir dan Pariwisata, Imbas Pemangkasan TKDLumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya menjaga stabilitas keuangan daerah setelah adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp266 miliar.

Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar (Bunda Indah) menegaskan, pihaknya kini fokus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dua sektor unggulan, yakni pertambangan pasir dan pariwisata.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin menaikkan PAD, tapi tidak membebani masyarakat terlalu berat. Salah satunya potensi wisata ini. Orang senang, orang menikmati, di dalamnya ada pajak,” ujar Bunda Indah.

Menurutnya, sektor pariwisata memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi daerah. Pemerintah daerah berkomitmen memperluas promosi dan inovasi wisata agar semakin banyak wisatawan datang ke Lumajang.

Sementara itu, dari sektor tambang pasir, Bunda Indah menegaskan bahwa penataan tata kelola terus di perkuat agar pajak daerah terserap maksimal tanpa kebocoran.

“Selain wisata, saya juga memulai bersama teman-teman penambang untuk menertibkan di checkpoint pemungutan pajak, supaya tidak banyak pajak-pajak kita yang hilang dari tambang,” katanya.

Tahun 2026 mendatang, Pemkab Lumajang menargetkan PAD sebesar Rp490 miliar. Namun, sekitar Rp300 miliar di antaranya akan digunakan kembali oleh Badan Layanan Umum (BLU).

“Targetnya cukup besar, tapi sebagian itu untuk BLU. Jadi sebenarnya PAD kita sebagian besarnya di pakai kembali oleh BLU,” jelasnya.

Untuk menutup kekurangan akibat pemangkasan TKD, Bunda Indah telah mengajukan tambahan insentif fiskal ke pemerintah pusat.

“Persyaratan untuk mendapatkan insentif fiskal seperti kinerja pemerintahan yang bagus, penurunan stunting, hingga predikat WTP, semuanya sudah kita penuhi,” pungkasnya.(r7)

Baca Juga:  Serius Cetak Atlet Pacuan Kuda Nasional, Open Cup II Lumajang Jadi Titik Awal

Pos terkait