D-ONENEWS.COM

Bupati Lumajang Monitoring Posko Pengaduan Bansos

Lumajang, (DOC)-Bupati Lumajang, Thoriqul Haq melakukan monitoring posko pengaduan bantuan sosial (bansos) di Balai Desa Tempeh Lor, Rabu (01/09/2021).

Dalam kesempatan itu, bupati menjelaskan bahwa posko pengaduan bansos didirikan di semua desa di Lumajang sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan dan pendistribusian bantuan sosial, baik PKH, BPNT maupun BLT Dana Desa.

Ia juga mengintruksikan agar dalam posko tersebut juga terdapat daftar penerima bantuan yang disertai besaran nominal yang dipampang dalam papan pengumuman. Hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi pendistribusian bantuan sosial.

“Untuk memastikan siapa saja yang mendapatkan, datanya ditempel dan dipampang di balai desa beserta nominal dapat berapa per tahap, supaya masyarakat mendapatkan kepastian dapat atau tidak,” jelasnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa masyarakat bisa melakukan sanggah-usul atau menyanggah apabila ada penerima bansos yang tidak sesuai dan mengusulkan masyarakat yang lebih berhak. Nantinya akan dilakukan validasi dan update data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Dari hasil monitoring tersebut bupati menemui adanya data yang tidak padan antara NIK dengan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang mengakibatkan tertunda atau tidak diterimanya bantuan sosial dari pemerintah.

Melalui Dinas Sosial nantinya akan ditunjuk operator desa yang diberikan akses untuk melakukan perbaikan data seperti NIK, KPM meninggal, pengusulan penghapusan KPM maupun pengusulan calon penerima bantuan sosial.

“Ini terkait validasi data, karena memang begitu dicek memang betul dari pusat dari bank memang tidak ditransfer, selama ini yang jadi pertanyaan kenapa tahap ini dapat tahap berikutnya kok tidak dapat nanti dapat lagi, yang begitu akan diselesaikan, akan diselesaikan datanya,” jelas bupati.

Sementara itu, Kabid Penanganan dan Pemberdayaan Dinas Sosial, Nira Fitria Aviana menjelaskan bahwa operator desa nantinya mengirimkan file usulan ke Dinas Sosial dengan memilih program bansos yang diinginkan untuk kemudian operator Dinsos merekap usulan dari berbagai desa tersebut dan diunggah ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial- Next Generation (SIKS-NG) dengan pengesahan bupati.

“Segala data yang diupload merupakan usulan, tidak otomatis menjadi penerima bansos karena yang menetapkan tetap Kemensos,” jelasnya. (Imam)

Loading...

baca juga