D-ONENEWS.COM

Bupati Lumajang Resmikan Badan Milik Usaha Pesantren di Ponpes Darun Najah

Lumajang, (DOC) – Bupati Lumajang Thoriqul Haq meresmikan Badan Usaha Milik Pesantren (Bumtren) di Ponpes Darun Najah, Senin (11/1/2021).

Bumtren yang diresmikan oleh Ponpes Darun Najah di Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko ini merupakan badan usaha milik pesantren pertama yang ada di Lumajang. Peresmian dihadiri Bupati Lumajang Thoriqul Haq, ketua PKK, kepala OPD, dan pengasuh Ponpes Darunnajah.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq berkeinginan Badan Usaha Milik Pesantren (Bumtren) itu yang diinvertensi adalah yang sudah mulai tubuh dan berkembang sehingga kemudian pengolaan yang berprodukfitasnya baik. “Saya ada titik temunya dengan pasar betul-betul bisa bersaing apakah soal kualitasnya atau soal harganya,” ujarnya.

Menurut Cak Thoriq dengan di mulainya peresmian Badan Usaha Milik Pesantren Darun Najah ini sekaligus sebagai contoh untuk ponpes yang lainnya.

“Kalau ada ponpes lain yang berkenginan untuk Bumtren dikembangkan lebih produktif lagi maka ini ada contoh di ponpes darunnajjah yang antara intervensi Pemerintah dengn hasil produktiftasnya nyambung,” tuturnya.

Bupati berkeinginan Kedepan yang modal seprti di Ponpes di Darun Najah akan diteruskan di pesantren yang lain dengan produksi yang lain. “Kalau ini dikembangkan lebih jauh tentu bisa menjadi manfaat pesantren yang lain,” ujarnya.

Sehingga kedepan badan udaha milik pesantren ini berkolaborasi dan interkoneksi antara satu pesantren dengan pesantren yang lain saling menunjang untuk supaya ada produktifas ekonomi tubuh di Pesantren.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Darun Najah Hj. Chullatul Lutfiyah menjelaskan dengan dipilihnya Darun Najah karena Koperasi Pesantren dan unit usaha lain seperti konveksi, perikanan dan peternakan untuk disuplai ke alumni dan para santri.

“Kami upayakan agar kedepan bisa suplai ke perusahaan-perusahaan besar, dan langkah awal produk pesantren dikirim ke toko-toko di sekitar Kabupaten Lumajang,” ujarnya. (Imam/Fira)

Loading...

baca juga