Bupati Pastikan Karnaval Sound Horeg Yang Membawa Korban Ibu Muda Berizin dan Sesuai SOP

Bupati Pastikan Karnaval Sound Horeg Yang Membawa Korban Ibu Muda Berizin dan Sesuai SOPLumajang,(DOC) – Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, menegaskan bahwa karnaval sound horeg yang digelar di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, telah memiliki izin resmi dan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat bertakziah ke rumah duka Anik Mutmainah (38), warga yang meninggal dunia saat menyaksikan karnaval pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

“Karnaval ini sudah berizin. Saya sudah mengonfirmasi langsung, dan memang benar izin kegiatan ini telah diterbitkan lengkap dengan SOP-nya,” kata Bupati Indah saat ditemui usai takziah, Minggu (3/8/2025).


Menurut Bupati, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tradisi selamatan desa sekaligus rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

“Pak Camat Pasirian dan Kepala Desa Selok Awar-Awar juga menyampaikan hal yang sama. Izin sudah lengkap, termasuk batasan teknis berdasarkan fatwa MUI,” jelasnya.

Selama kunjungan, Bupati turut bertemu keluarga almarhumah, termasuk ibu, suami, dan kakak korban. Ia menyampaikan belasungkawa atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Alhamdulillah, keluarga menerima musibah ini dengan lapang dada sebagai bagian dari takdir Allah,” ucapnya dengan haru.

Menjawab pertanyaan awak media terkait pengawasan kegiatan sejenis, Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh bersama aparat keamanan.

“Kami akan evaluasi dan koordinasikan kembali standar pelaksanaan kegiatan publik bersama Pak Kapolres. Ini bukan karena ada pelanggaran, tapi demi memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembatasan suara dan penerapan regulasi keselamatan dalam setiap kegiatan publik.

“Dalam perizinan sudah di atur batasan suara dan teknis lainnya. Ke depan, pengawasan akan kami perketat agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.(r7)

Baca Juga:  15 Rumah Tertimbun Lahar, Penambangan Pasir di Kaki Semeru Disetop

Pos terkait