Surabaya,(DOC) – Usai terkena Operasi Tangkap Tangan(OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Selasa(7/1/2020) malam, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah diamankan tim penyidik KPK di Mapolda Jatim.
Awalnya, Bupati Sidoarjo 2 periode itu diamankan di Pendopo Sidoarjo dan kemudian menjalani pemeriksaan selama 6 jam di ruang penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Sekitar pukul 04.00 Wib, Rabu(8/1/2020), Saiful Ilah diterbangkan ke Jakarta.
Saat keluar dari ruang penyidikan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengenakan kopiah hitam dan masker.
Ia tak berkomentar banyak saat ditanyai seputar kasus OTT yang menjeratnya. Saiful hanya menjawab, dirinya tidak tahu.
“Aku dewe enggak eruh kok (Saya sendiri tidak tahu kok),” jawab Saiful ke wartawan.
Selain mengamankan Saiful Ilah, penyidik KPK juga mengamankan beberapa pegawai Pemkab Sidoarjo dan seorang ajudan.
Sejumlah koper juga turut dibawa yang diduga berisi barang bukti dokumen terkait kasus yang sedang didalami penyidik KPK.
Penangkapan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, sebelumnya juga disampaikan oleh pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Dia menyebut, operasi tangkap tangan itu terkait kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur.
“KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo terkait pengadaan barang dan jasa. Selengkapnya akan disampaikan kemudian,” tuturnya melalui pesan singkat yang diterima awak media.(hadi)