D-ONENEWS.COM

Cak Eri Siap Tegur Pemilik Kos, Bantu Juga Carikan Rumah Korban Kebakaran

Surabaya,(DOC) – Kebakaran yang melanda pemukiman di Jalan Kendondong Kidul II, Tegalsari, Surabaya, Sabtu(5/11/2022) dini hari, membuat prihatin Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Cak Eri).

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, kejadian tersebut tak menimbulkan korban meninggal. Hanya membuat 14 Kepala Keluarga (KK), terpaksa kehilangan tempat tinggal dan harta benda.

Korban luka-luka di alami 2(dua) warga, dan satu orang mengalami luka ringan di bagian siku, karena berusaha membantu petugas pemadam kebakaran menjinakkan si jago merah. Para korban tersebut sudah mendapat perawatan medis.

Mengetahui kejadian itu, Cak Eri langsung meninjau lokasi kebakaran. Sekaligus menjenguk kondisi 45 orang warga yang terkena dampak musibah kebakaran.

Warga yang kehilangan tempat tinggalnya ini, untuk sementara menghuni Balai RW-06. Kedondong Kidul, Tegalsari Surabaya, sebagai tempat pengungsian.

 “Jadi ada 45 jiwa, 14 KK, yang empat rumah itu milik warga pribadi. Sisanya itu rumah yang di koskan. Nah yang menempati bukan orang Surabaya. Jadi bangunannya tidak layak, ada yang terbuat dari seng, ada yang kayu,” ungkap Cak Eri.

Pada kesempatan itu, Cak Eri mengintruksikan kepada Camat setempat untuk memanggil para pemilik rumah kos di wilayah Tegalsari. Ia ingin agar para pemilik memperhatikan bangunan rumah kos-nya, hingga layak huni.

“Kos-nya itu terbuat dari kayu. Jadi kalau ada kebakaran, ya langsung habis bangunannya. Nanti Pak Camat tolong koordinasi dengan Kabag Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Itu di data. Bagi yang kos, di bantu carikan tempat untuk bisa segera pindah di kos yang lebih layak dan pekerjaan,” tandas Cak Eri.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini, menyebut, rumah pribadi milik warga yang terbakar, juga akan di bantu perbaikannya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan membantunya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Ia menambahkan, bantuan akan di berikan setelah menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari pihak kepolisian.

“Total ada 10 rumah. Nah yang di koskan tadi, ada 7 petak. Ternyata itu lahan tanah, kemudian di petak – petak dengan kayu dan seng gitu,” terangnya.

Cak Eri menegaskan, siap menegur dan memberikan sanksi kepada para pemilik indekos, jika terdapat unsur kelalaian dan ketidak kelayakan.

“Nanti Pak Camat yang saya suruh panggil. Saya ingin panggil pemiliknya, karena ini (bangunan kos) nggak layak. Ngawur ini,” pungkasnya.(robby/r7)

Loading...

baca juga