D-ONENEWS.COM

Cegah Klaster Baru Covid-19, DPRD Surabaya Minta Pemkot Prioritaskan Penyelenggara dan Saksi Test Swab

Surabaya,(DOC) – Proses Pilkada Surabaya di tengah pandemi Covid-29 telah rampung. Guna mencegah adanya klaster  baru Covid-19 pasca pilkada, Wakil  DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mendorong Pemkot Surabaya segera melakukan swab test terhadap seluruh penyelenggara pilkada maupun saksi dari paslon 1 Eri Cahyadi -Armuji (ErJi) dan paslon 2 Machfud Arifin -Mujiaman(MAJU).

“Mereka (penyelenggara di tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan dan saksi)  harus mendapat prioritas untuk layanan test swab di puskesmas setempat. Jangan sampai  mereka bingung,”ujar Reni Astuti, Kamis (17/12/2020).

Reni  Astuti menyatakan, kenapa mereka harus diprioritaskan, lantaran layanan test swab di puskesmas sudah dijadwal. Sementara saat ini layanan test swab diprioritaskan untuk tracing.

Untuk itu, politisi perempuan PKS ini berharap besar agar pemkot memberikan prioritas kepada penyelenggara dan saksi. Apalagi kapasitas laboratorium  sudah memadai, bahkan sudah punya armada sendiri.

“Ya, ini sebagai bentuk kepedulian Pemkot Surabaya kepada mereka yang telah berjuang menyukseskan pilkada,” ungkap dia.

Di sisi lain, Reni Astuti juga mengapresiasi  pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Surabaya pada 9 Desember 2020,  dimana protokol kesehatan (prokes) tetap terjaga.

“Bagi para pemilih memang sudah selesai. Mereka sudah menyalurkan suaranya. Namun  bagi para penyelenggara dan saksi yang ada di  TPS-TPS dalam tempo lama harus diperhatikan dan mendapat layanan test swab. Mereka ini  harus diprioritaskan,” tegas dia.

Bahkan untuk keperluan tersebut, Reni Astuti meminta kepada Pemkot Surabaya untuk menunda test swab terhadap para pelajar Surabaya. Apalagi, rencana pembelajaran tatap muka akan dilakukan mulai Januari tahun depan.

“Lebih baik prioritaskan para penyelenggara dan saksi pilkada dulu agar tak terjadi klaster baru Covid-19. Sementara untuk pelajar bisa dilakukan menjelang masuk sekolah,”pungkas dia.(dhi)

Loading...

baca juga