D-ONENEWS.COM

Cegah Penimbunan Minyak Goreng Bersubsidi di Surabaya, Dewan Desak Pemkot Gelar Operasi Pasar

Komisi B DPRD Kota Surabaya Alfian Limardi

Surabaya,(DOC) – Pemerintah  melalui Kementerian Perdagangan bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berencana dalam enam bulan ke depan memberikan subsidi minyak goreng untuk menekan harga di pasaran. Rencananya harga eceran minyak goreng dipatok Rp14.000 per liter.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Alfian Limardi meminta kepada Pemkot Surabaya untuk melakukan operasi pasar. Ini untuk mencegah penimbunan minyak goreng subsidi.

“Saat ini harga minyak goreng di Surabaya hampir Rp 20 ribu per liter. Saya minta PD Pasar Surya dan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan harus bertanggung jawab untuk memonitoring kestabilan harga minyak goreng. Sebab setiap tahun kita mengeluarkan anggaran untuk memantau harga. Laporkan jika ada indikasi menimbun minyak goreng dan coba-coba memainkan harga,”ujar Alfian.

Anggota Fraksi PSI Surabaya menegaskan, rakyat sudah menjerit akibat harga minyak melambung. Apalagi para pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang bergerak di kuliner. Bahkan, mereka sampai bingung menentukan harga produknya.

“Saya juga minta  pemkot untuk memastikan penerima minyak goreng subsidi tepat sasaran yakni rumah tangga menengah bawah. Jangan sampai yang menerima manfaat adalah rumah tangga berpenghasilan tinggi. Sebab, bisa saja rumah tangga berpendapatan tinggi beralih ke minyak kemasan yang lebih rendah harganya, “pungkas Alfian. (dhi/av)

Loading...

baca juga