D-ONENEWS.COM

Cegah Warga Dadakan Daftar PPDB Jalur Zonasi

Cegah Warga Dadakan Daftar PPDB Jalur ZonasiSurabaya,(DOC) – Calon Peserta Didik Baru (CPDB), yang baru pindah alamat dan Kartu Keluarga (KK) ke Surabaya yang belum 1 tahun. Tak bisa ikut daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD maupun SMP Negeri jalur zonasi.

Aturan dan syarat PPDB 2024 tercantum dalam Perwali Kota Surabaya Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang TK, SD dan SMP Negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan, bahwa PPDB 2024 menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2023 dan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya.

“Antisipasinya kita PPDB pakai data mulai tahun kemarin. Kita pakai data kependudukan, data anak nanti searchingnya NIK (Nomor Induk Kependudukan),” kata Yusuf Masruh, Senin(22/4/2024).

Menurut Yusuf, koordinasi sudah di lakukan agar data CPDB akurat. NIK CPDB juga akan di cocokkan dengan data kependudukan untuk menentukan wilayah sekolahnya.

“NIK di searching nanti keluar pilihan sekolah wilayahnya masing-masing. Tapi di situ kita beri batasan, anak punya harapan misal 4-5 sekolah. Nanti pilihnya sesuai kebutuhan, bisa pilih dua (sekolah),” jelas Masruh.

Langkah ini, lanjut dia, untuk memastikan data CPDB akurat. Dari NIK tersebut, dinas kependudukan akan mengetahui alamat tinggal CPDB termasuk sebelumnya sekolah di mana.

“Jadi kita kerjasama dengan teman-teman Dispendukcapil. Makanya pendaftaran searchingnya NIK, baru nanti muncul data anak ini sekolah (sebelumnya) mana, kelahiran tahun berapa, alamatnya mana, baru muncul pilihan (sekolah),” tambah Yusuf.

Ia mencontohkan, misalnya untuk PPDB SMP Negeri bagi CPDB di wilayah Surabaya Timur. Ketika NIK CPDB itu di input dalam laman pendaftaran PPDB, maka akan muncul sejumlah pilihan sekolah sesuai zonasi. “Misalnya di wilayah timur, ada SMPN 30, SMPN 52 dan SMPN 19, nanti pilih sekolah yang mana,” bebernya.

Sosialisasi kepada CPDB dan wali murid terkait jadwal maupun tata cara pendaftaran PPDB mulai di lakukan Dispendik melalui laman resmi. Informasi mengenai tersebut, dapat di akses lewat website PPDB, https://ppdb.surabaya.go.id.

Jelang PPDB Banyak Pengajuan Pindah Alamat dan KK

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto berkomitmen untuk melakukan filter terhadap permohonan pindah penduduk. Utamanya yang di sinyalir untuk di gunakan PPDB SDN dan SMPN jalur zonasi.

“Terhadap permohonan penduduk pindah masuk Kota Surabaya itu kita lakukan filter dan seleksi betul. Jadi kadang ada yang pindah anaknya sendiri tanpa orang tua.Dengan alasan ke rumah nenek atau budenya. Itu banyak kita tolak, karena alasannya tidak benar,” kata Eddy Christijanto.

Eddy menambahkan banyak pula warga yang mengajukan pindah alamat ke wilayah kecamatan lain yang masih dalam satu KK Surabaya. Misalnya, sebelumnya KK warga Kecamatan Tandes, lalu mengajukan pindah ke Kecamatan Genteng.

“Itu kita cek di lokasi, apakah yang bersangkutan pindah di situ. Karena kan kita cek di rumahnya, ternyata memang hanya namanya saja, orangnya tidak ada di situ. Kadang (rumah) bukan saudara, teman atau kadang kantor. Itu juga tidak kita setujui, kita lakukan seleksinya di situ,” jelas dia.

Eddy mengakui sejak bulan Januari 2024, pihaknya banyak menerima pengajuan pindah masuk KK ke Kota Surabaya. Pengajuan pindah KK itu tentu saja harus melalui selektif, dan tidak serta merta langsung di setujui.

“Jadi pengajuan pindah itu kita selektif betul. Karena banyak pengajuan pindah masuk ke Surabaya, mulai Januari 2024,” pungkasnya.(hm/r7)

Loading...

baca juga