Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya telah mencairkan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pencairan sebesar 100 persen ini di serahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengatakan pada hari Selasa bahwa dana hibah senilai lebih dari Rp 114 miliar telah di serahkan kepada KPU.
“Pemerintah Kota Surabaya telah menyerahkan dana hibah untuk Pilkada 2024 kepada KPU. Dananya sebesar Rp114,551 miliar,” kata Maria Theresia, yang akrab disapa Yayuk.
Dasar penyerahan tersebut adalah Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) untuk Pilkada 2024. NPHD ini di tandatangani oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi pada 10 November 2023.
Maria Theresia menjelaskan bahwa pencairan ini di lakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp51,382 miliar dan tahap kedua sebesar Rp63,169 miliar.
“Pencairan tahap pertama di lakukan pada tahun 2023 dan tahap kedua pada pertengahan 2024. Dana tersebut langsung di transfer ke rekening KPU. Untuk Bawaslu, anggarannya telah di tetapkan sebesar Rp32,6 miliar, sementara untuk pengamanan di alokasikan sekitar Rp20 miliar,” jelasnya.
Sekretaris KPU Kota Surabaya, Titus Saptadi, membenarkan bahwa dana hibah sebesar Rp114,551 miliar telah di terima sepenuhnya.
“Total dana sudah di terima sepenuhnya, dengan rincian tahap pertama sebesar Rp51,382 miliar. Tahap kedua sebesar Rp63,169 miliar,” kata Titus.
Titus juga menambahkan bahwa pencairan anggaran tahap pertama di lakukan pada 1 Desember 2023, sedangkan tahap kedua pada 20 Juni 2024. Dana tersebut di gunakan untuk berbagai keperluan, seperti memfasilitasi tahapan pemilihan, operasional badan ad hoc, honorarium, dan lain-lain. (r6)






