
Surabaya, (DOC) – DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar rapat paripurna pada Kamis (24/4/2025). Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK RI serta menyampaikan pandangan fraksi terhadap laporan keuangan Pemprov Jatim.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan bahwa Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini menjadi pencapaian ke-10 secara berturut-turut bagi Pemprov.
Meski begitu, sejumlah anggota dewan memberikan tanggapan kritis. Menurut anggota DPRD bernama Aufa, opini WTP tidak seharusnya di anggap sebagai prestasi. Ia menekankan bahwa hal itu adalah bentuk kewajiban pemerintah dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Aufa juga menyoroti berbagai catatan dari BPK. Di antaranya, temuan terkait pengelolaan dana di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dugaan penyimpangan di Bank Jatim.
Merespons hal tersebut, Komisi C DPRD Jatim mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini bertujuan menyelidiki dugaan kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta.
Anggota Fraksi PKB, Nur Faizin, menyatakan bahwa usulan tersebut sudah diajukan ke pimpinan DPRD. Ia berharap pembahasan Pansus bisa segera masuk dalam agenda rapat paripurna berikutnya. (r6)