Surabaya,(DOC) – Disela kesibukkannya dimasa pencalegan pada Pemilu 2019 dan kegiatan partai pada tahun politik, lembaga DPRD kota Surabaya tetap mengusulkan 6(enam) Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) dibahas hingga akhir tahun 2018 ini.
Badan Pembentukan Perda (BPP) DPRD kota Surabaya merasa optimis Raperda inisiatif DPRD itu dapat selesai pembahasannya tepat waktu.
Raperda inisiatif itu, meliputi Raperda Pengelolaan Sampah Medis, Pengawasan Jaminan Produk Halal, Pemberdayaan Usaha Mikro, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Penyelenggaraan Angkutan Publik dan Kepemudaan.
Dari ke-enam Raperda itu, 2(dua) diantaranya telah rampung dibahas dalam program legislasi daerah (prolegda) BPP, yaitu, Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Pembahasan Raperda inisiatif tersebut sudah siap dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) yang anggotanya nanti akan di tunjuk. Sedangkan 4(empat) Raperda inisiatif lainnya yang beberapa di antaranya merupakan usulan komisi, masih dalam tahap pembahasan.
Ketua BPP DPRD Surabaya, M. Machmud menjelaskan, pihaknya optimis bisa menyelesaikan raperda inisiatif tersebut. Diakuinya, saat ini proses politik jelang pemilu 2019 memang membuat partai politik (parpol) sibuk. Namun, hal tersebut tidak akan menghambat kinerja pansus yang dibentuk BPP. “Semua DPRD seluruh Indonesia mengalami hal yang sama dan tidak ada masalah,” katanya.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, setiap Raperda inisiatif yang sudah dibahas akan langsung diikuti pembentukan Pansus. Diharapkan, pansus langsung kerja ekstra untuk bisa menyelesaikan kinerjanya. “Tidak ada alasan untuk menunda-nunda pekerjaa apalagi berhubungan dengan masyarakat,” terangnya.
Mantan Ketua DPRD Surabaya ini mengungkapkan, pencalegan pada Pileg 2019 nanti dipastikan akan membuat kesibukan anggota DPRD bertambah. Anggota DPRD sudah komitmen untuk menyelesaikan tugasnya secara serius hingga masa bakti pada pertengahan 2019 nanti. “Nyaleg iya selesaikan tugas juga pasti,” ucapnya.
Sebelumnya, menjelang pada 2017 lalu, DPRD Surabaya menyisakan tujuh raperda yang belum selesai. Tujuh raperda tersebut satu di antaranya merupakan perda inisiatif usulan dari DPRD kota Surabaya, yakni tentang Aplikasi Taksi Online sedangkan enam lainnya raperda usulan eksekutif.
Pada 2017 lalu DPRD Surabaya telah menyusun enam perda inisiatif. Namun hanya Perda Aplikasi Taksi Online yang membutuhkan pembahasan panjang di Pansus. “Saat ini juga masih dibahas lebih detail karena menunggu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub),” tambah Machmud.
Untuk 5(lima) Perda inisiatif lainnya, lanjut Mahmud, yaitu mengenai pusat perbelanjaan di Surabaya, perlindungan tenaga kerja lokal Surabaya, penyelenggaraan perizinan dan sistem kesehatan daerah sudah digedok pada tahun 2018 ini.(r7)