
Surabaya,(DOC) – Pencetakan KTP-elektronik (EKTP) dikebut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, pasca normalnya pasokan blanko EKTP di bulan Februari 2020.
Data dari Dispenduk Capil, terdapat 100 ribu permohonan cetak EKTP yang belum terlayani hingga sekarang dan pemohon masih mengantongi Surat Keterangan (Suket) pengganti EKTP.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji menjelaskan, bahwa dinasnya memiliki tanggungan untuk menyelesaikan penggantian Suket EKTP. Sehingga ketika dibulan Februari pasokan blanko EKTP normal, maka pencetakan dipercepat.
“Suket hanya berlaku 6 bulan dan harus diperpanjang lagi,” katanya.
Agus menjelaskan bahwa mulai Hari Rabu(5/2/2020), staffnya sudah mulai lembur hingga larut malam untuk mempercepat pencetakan EKTP.
Dispenduk Capil akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri untuk meminta blanko EKTP hingga semua pemohon mendapatkan EKTP.
“Sampai Minggu (9/2/2020) sore, kami sudah cetak hampir 25 ribu EKTP,” tambahnya.
Setelah tercetak, EKTP akan segera di distribusikan ke kelurahan masing-masing. Warga cukup mengambilnya di kelurahan, tak perlu datang ke kantor Dispenduk Capil.
Menurut Agus, saat ini pihaknya sudah mendistribusikan 3000 lebih EKTP ke kelurahan. Sementara pemohon yang baru melakukan perekaman EKTP atau yang baru berusia 17 tahun akan didahulukan.
“Jumlah pemohon yang berusia 17 tahun sangat banyak sehingga didahulukan. Warga baru cetaknya belakangan,” urainya.
Untuk mengetahui EKTP sudah tercetak, kata Agus, pemohon cukup menscan WR Code yang terdapat di dalam Suket. Setelah itu akan muncul keterangan EKTP sudah tercetak atau belum.
“Aplikasi QR Code bisa di download di play store. Kalau ingin mengetahui tracking cetak sampai ke lokasi kelurahan sesuai alamat di EKTP, bisa lewat aplikasi Surabaya e-ID. Juga tersedia di play store,” pungkas Agus.(robby/hm)