Surabaya,(DOC) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I bersama Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Manajemen Kepelabuhanan (STIAMAK) Barunawati Surabaya meresmikan Tax Center STIAMAK Barunawati.
Peresmian ini di lakukan bersamaan dengan Wisuda ke-24 STIAMAK, yang di gelar di Legacy Ballroom Surabaya, Kamis (25/9). Momen ini juga di tandai dengan penandatanganan kerja sama resmi antara kedua pihak.
Tax Center hadir sebagai pusat informasi dan edukasi perpajakan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hak dan kewajiban pajak.
Selain itu, fasilitas ini juga di rancang sebagai sarana kolaborasi antara perguruan tinggi dan otoritas pajak, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua STIAMAK, Dr. Gugus Wijonarko, MM, menyampaikan bahwa tantangan dunia pendidikan saat ini semakin kompleks. Karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat di butuhkan.
“Tax Center ini bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Harapannya bisa memberikan manfaat nyata, tidak hanya untuk mahasiswa tapi juga masyarakat luas dalam memahami dunia perpajakan,” ujarnya.
Kerja sama ini di tandatangani oleh Dr. Gugus Wijonarko bersama Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Dr. Samingun, Ak., M.Ak.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jatim I, Sugeng Pamilu Karyawan, menyatakan bahwa sinergi dengan dunia kampus menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan edukasi pajak.
“Dengan adanya Tax Center ini, kami berharap program kesadaran pajak bisa berjalan lebih masif dan berkelanjutan,” jelasnya. (r6)





