Surabaya,(DOC) – Mendekati Hari Raya Idul Adha, Kamis(28/6/2023), Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya mengeluarkan himbauan agar para Takmir Masjid memperhatikan limbah hewan kurban usai di sembelih.
Hal ini seperti yang di sampaikan oleh Ketua DMI Surabaya, Arif Affandi, usai menjadi moderator di salah satu diskusi publik, Senin(26/6/2023).
Arif Affandi menyatakan, pada pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban di masjid-masjid, haruslah memperhatikan kesehatan lingkungan sekitar dengan tidak membuang limbah sembarangan.
“Jangan sampai ibadah kita terkotori dengan limbah penyembelihan hewan kurban yang di buang tidak pada tempatnya. Akhirnya berpengaruh pada ibadah kita. Bukannya di agama Islam, disebutkan bahwa kesehatan itu adalah bagian dari iman,” ucapnya.
Ia memberikan solusi bagi Takmir Masjid yang hendak melaksanakan penyembelihan hewan kurban. Yakni dengan menggandeng Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Menurutnya, menyembelih hewan kurban di RPH lebih higienis dan sehat. Meskipun ada retribusi penyembelihan yang harus di keluarkan oleh pihak masjid.
“Tentunya lebih sehat dan higinis. Mengingat penyembelihan akan di kerjakan sesuai prosedur agama. Terpenting lagi limbahnya juga di kelola dengan baik dan tidak mencemari lingkungan sekitar,” kata Arif Affandi.
DMI Surabaya, sambung Arif Affandi, tidaklah mengatur soal jadwal pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masjid-masjid yang terafiliasi dengan DMI.
DMI hanya memberikan imbauan kepada para panitia penyembelihan hewan kurban, untuk memperhatikan kesehatan lingkungan terkait dengan pembuangan limbah ritual keagamaan yang di peringati setiap tahun ini.
“Kalau jadwal penyembelihan terserah panitia masjid masing-masing. Termasuk penceramah, imam dan Khotib pada pelaksanaan sholat Idul Adha. DMI hanya mengimbau kesehatan pelaksanaannya agar tidak berpengaruh pada ibadah para umat muslim yang sudah berkurban,” pungkasnya.(r7)