DPRD Dukung Wali Kota Eri, Usulkan Parkir Digital di Minimarket

DPRD Dukung Wali Kota Eri, Usulkan Parkir Digital di Minimarket
Foto: Yoga Praptisabda Widyawasta

Surabaya,(DOC) – DPRD Kota Surabaya memuji langkah cepat Wali Kota Eri Cahyadi dalam menyelesaikan polemik parkir minimarket. Komisi B DPRD, yang membidangi ekonomi dan keuangan, menilai Wali Kota telah sigap memfasilitasi dialog antara pemerintah dan pelaku usaha ritel.

Pertemuan itu berlangsung di Balai Kota Surabaya, Rabu (18/6/2025). Hasilnya, para pengusaha ritel sepakat membuka kembali akses parkir dan menerapkan sistem parkir yang lebih tertib dan adil.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi respon cepat Pak Wali. Ke depan, kami mendorong sistem parkir berbasis digital menggunakan QRIS atau EDC,” kata Yoga Praptisabda Widyawasta, anggota Komisi B DPRD Surabaya.

Yoga menjelaskan, sistem digital akan mengurangi potensi pungutan liar dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menilai penggunaan EDC akan memberi rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Dengan sistem non-tunai, semua transaksi bisa dipantau. Ini akan mempercepat pengawasan dan meningkatkan kepercayaan publik,” lanjut Yoga.

Sinergi Pemerintah dan Pengusaha

Wali Kota Eri sebelumnya memimpin pertemuan maraton selama enam hari bersama asosiasi ritel dan pelaku usaha. Ia menegaskan komitmen kota untuk menjaga iklim investasi sambil menegakkan aturan.

Para pengusaha ritel sepakat menyediakan juru parkir resmi dan tidak memungut biaya dari konsumen. Mereka juga siap membayar pajak parkir sebesar 10 persen berdasarkan estimasi kendaraan harian.

“Kami dari Aprindo siap mengikuti aturan. Kami sediakan parkir gratis dan juru parkir resmi yang digaji langsung oleh toko,” ujar Romadhoni, perwakilan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jatim.

Wali Kota Eri menyambut baik komitmen tersebut. Ia menilai, kolaborasi ini tak hanya menyelesaikan polemik parkir, tapi juga membuka lapangan kerja bagi warga Surabaya.

Pengawasan dan Laporan Masyarakat

DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan lapangan. Mereka meminta Dinas Perhubungan mengawasi semua titik parkir dan memastikan keberadaan karcis resmi.

Baca Juga:  Komisi A Yakin Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dispenduk Tunggu DKB Kemendagri

“Jangan sampai ada pungutan tanpa karcis. Itu ilegal,” tegas Wali Kota Eri.

Ia juga mendorong masyarakat melapor melalui Command Center 112 jika menemukan pungutan liar. Pemkot akan menindak setiap pelanggaran.

Kesepakatan ini, menurut DPRD, menjadi contoh sukses tata kelola kota yang berbasis dialog. Mereka berharap sistem parkir digital dan transparan bisa segera diterapkan.

“Kami mendukung arah baru ini. Sistem yang bersih dan profesional akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” pungkas Yoga.(r7)

Pos terkait