Surabaya,(DOC) – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya pada Senin(21/7/2025) berlangsung panas. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengusulkan skema pembiayaan alternatif sebesar Rp452 miliar secara mendadak, dan hal itu langsung memicu ketegangan di ruang rapat.
Anggota Banggar DPRD, Imam Syafi’i, mengaku terkejut dan kecewa karena Pemkot tiba-tiba mengusulkan skema pembiayaan besar tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Kami tidak pernah diberi sinyal sebelumnya. Tiba-tiba muncul pembiayaan Rp452 miliar. Ini besar dan serius. Kami harus tahu dasar hukumnya,” tegas Imam.
Imam menyebut, pembiayaan itu akan digunakan untuk mendanai lima proyek infrastruktur, yakni:
- Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB): Rp42 miliar
- Pelebaran Jalan Wiyung: Rp130,2 miliar
- Penanganan banjir: Rp179,2 miliar
- Diversifikasi saluran Gunungsari: Rp50,1 miliar
- Penerangan jalan umum: Rp50,2 miliar
Namun ia menyoroti ketimpangan karena pada saat yang sama, Pemkot justru memangkas anggaran program bedah rumah hingga Rp16 miliar.
“Kalau jalan kawasan elite diperlebar pakai pembiayaan dan program rakyat dipotong, ini sangat ironis,” ujarnya.
Imam memperingatkan bahwa pembiayaan tersebut akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya selama lima tahun. Total kewajiban cicilan mencapai Rp513,8 miliar.
Rincian pembayaran per-tahun:
- 2025: Rp33,4 miliar
- 2026: Rp129,7 miliar
- 2027: Rp123,3 miliar
- 2028: Rp116,8 miliar
- 2029: Rp110,3 miliar
“Kalau pendapatan daerah tidak naik signifikan, maka program rakyat bisa jadi korban. Pengalaman masa lalu seharusnya tidak terulang,” ucap Imam.
Rapat Diskors, DPRD Minta Evaluasi ke Pusat
Karena munculnya banyak keberatan, pimpinan Banggar memutuskan untuk men-skors rapat selama satu minggu. DPRD akan meminta klarifikasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan KPK mengenai keabsahan dan urgensi skema pembiayaan ini.
Anggota Banggar lainnya, Zuhrotul Mar’ah, juga merasa heran karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai pembiayaan alternatif ini.
“Saya kira ini akan dijalankan mulai 2026. Ternyata langsung di eksekusi tahun ini. Itu membuat kami bingung,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, menjelaskan bahwa skema pembiayaan ini merupakan bagian dari strategi percepatan pembangunan kota.
“Pembiayaan infrastruktur tahun ini perlu di percepat agar konektivitas antarkawasan tidak terhambat,” ujar Irvan singkat.
Irvan juga menyebut, pihaknya telah melakukan kajian teknis atas proyek-proyek tersebut dan siap melakukan evaluasi bersama DPRD serta lembaga pemerintah terkait.(r7)





