DPRD Surabaya Kurangi Kegiatan Kerja Untuk Antisipasi Penyebaran COVID-19

Foto : Ketua DPRD Sementara Adi Sutarwijono

Surabaya,(DOC) – Antisipasi penyebaran COVID-19, DPRD Kota Surabaya mulai membatasi kegiatan kerja.

Rapat-rapat koordinasi yang mengundang instansi dilingkungan Pemkot Surabaya, dan instansi swasta, hingga melibatkan masyarakat untuk sementara ditiadakan.

Bacaan Lainnya

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, Kamis(19/3/2020).

Menurut Awi sapaan akrab Adi Sutarwijono, sebagai upaya antisipasi lainnya, setiap sudut ruangan gedung DPRD kota Surabaya akan disemprot disinfektan.

“Untuk sementara kami juga meminta kepada semua komisi untuk tidak menggelar rapat dengan masyarakat, apalagi jumlahnya banyak, karena duduknya pasti akan berhimpitan. Tapi kalau rapat internal komisi masih boleh lah,” ucap Awi.

Politisi PDIP Surabaya ini juga mengimbau kepada seluruh anggota legislatif untuk tidak merespon atau membuat pernyataan yang semakin menambah kecemasan atau kepanikan masyarakat.

“Penanganan soal pencegahan virus corona ini diperlukan pola kepemimpinan yang kuat, dan DPRD tidak punya itu. Yang punya adalah Wali Kota dan jajarannya, jadi kalau komentar jangan menambah situasi kepanikan di lapangan,” tegasnya.

Penanganan virus asal Wuhan China yang juga merebak di Surabaya, sudah dianggarkan dalam APBD yang salah satunya lewat pos anggaran bencana. Untuk itu, Awi menegaskan, belum perlu DPRD Surabaya membuat peraturan daerah (Perda) baru untuk menangani COVID-19.

“Pos anggaran yang sudah ada saya rasa masih cukup, salah satunya di pos anggaran penanggulangan bencana. Jadi belum butuh regulasi baru,” pungkasnya.(robby)

Baca Juga:  Kebijakan Tak Sesuai Komitmen, Ketua DPRD Surabaya Imbau Stiker Keluarga Miskin Ditinjau Ulang

Pos terkait