D-ONENEWS.COM

Dua Hakim Pengadilan Agama Lumajang Positif Covid-19

Foto: Ilustrasi 

Lumajang,(DOC) – Dua orang hakim Pengadilan Agama kabupaten Lumajang terkonfimasi positif corona. Saat ini keduanya menjalani perawatan intensif di ruang isolasi RSUD dr Haryoto, Lumajang.

Guna mengantisipasi persebaran virus corona ini, tim gugus kabupaten melakukan rapid test pada semua hakim. Hasilnya, 2 hakim reaktif. Tim gugus akan merekomenasikan pelayanan pengadilan ditutup sementara.

“Yang reaktif tadi pagi, siang ini kita langsung swap. Analisa kami, bahwa ini berpotensi menjadi klaster, karena di pengadilan agama pengunjungnya banyak yang dilayani setiap hari, di ruang sidang maupun tempat yang lain,” kata dr. Bayu Wibowo Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus korona, Kabupaten Lumajang.

Karena Pengadilan Negeri Agama Lumajang menjadi pusat berkumpulnya manusia, tim gugus akan merekomendesikan pelayanan pengadilan ditutup sementara.

Sementara itu, jumlah pasien postif covid di Lumajang terus bertambah, kini ada 88 pasien postif, 434 PDP, 193 berstatus ODP.(imam)

Loading...

baca juga