Jakarta (DOC) – Sebanyak 17 daerah meningkat statusnya dari zona oranye ke zona merah Covid-19 per 15 November. Total terdapat 28 kabupaten/kota yang masuk dalam zona risiko tinggi penyebaran virus corona.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perubahan zonasi ini menunjukkan perkembangan yang kurang baik dalam penanganan virus corona.
“Sangat disayangkan ada 17 kabupaten/kota yang sebelumnya ada di zona oranye berubah menjadi zona merah pada pekan ini. Ini artinya ada perkembangan yang kurang naik,” kata Wiku, dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (18/11).
Wiku mengatakan 17 kabupaten/kota yang berubah menjadi zona merah mayoritas tersebar di Pulau Jawa, antara lain Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Menurutnya, perubahan zonasi ini juga berhubungan erat dengan peningkatan kasus positif di daerah tersebut.
“Hal ini sejalan dengan kasus positif mingguan yang tinggi pada provinsi tersebut,” ujarnya.
Daerah yang berubah menjadi zona merah di Jabar, antara lain Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, Bekasi Purwakarta, Karawang, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.
Sementara di Jateng yakni Kabupaten Banjarnegara, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Kendal, Tegal dan Brebes. Di Banten terdapat Cilegon dan untuk di Jatim ada Kabupaten Lumajang.
Wiku pun mengingatkan agar daerah yang berpindah zona tetap awas terhadap penyebaran virus corona di daerahnya masing-masing. Ia meminta agar pemerintah bisa bekerja sama dengan masyarakat untuk menekan angka Covid-19.
“Kami mohon 17 kabupaten, kota ini jangan lenggang. Penaikan zona resiko cukup jadi pengingat kewaspadaan. Dan di wilayah masing-masing ke depankan kerja sama dan kolaborasi antarpemerintah dan masyarakat agar upaya penanganan maksimal,” katanya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, untuk zona oranye atau risiko sedang penyebaran virus corona menjadi 345 kabupaten/kota. Kemudian zona kuning atau risiko rendah menjadi 121 kabupaten/kota. Terakhir zona hijau atau tak ada kasus baru dan tak terdampak sebanyak 20 kabupaten/kota. (cnn)