D-ONENEWS.COM

Kasus Covid-19 di Surabaya Mengkhawatirkan, Positivity Rate Naik Terus Pasca Penyekatan Dihentikan

Surabaya,(DOC) – Positivity rate kasus COVID-19 perhari di wilayah Surabaya terus mengalami peningkatan. Sekarang positivity rate menjadi 19 persen dan akan terus berjalan dinamis.

Sebelumnya, positivity rate pada 18 Juni 2021 sudah naik menjadi 9 persen. Pada awal Juni lalu positivity rate di Kota Pahlawan sekitar 7 persen. Dengan demikian di minggu ke-65 antara tanggal 7-13 Juni positivity rate Surabaya sebanyak 10 persen. Peningkatan terjadi lagi pada minggu ke-66.

“Antara tanggal 14-20 Juni meningkat sekitar sampai 21 persen. Namun masuk minggu 67 ini ada penurunan 19 persen,” ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Jum’at(25/6/2021).

Sebelumnya pada tanggal 4 Juni 2021, positivity rate di Surabaya pernah mencapai 4-7 persen.

“19 Persen kalau melihat dari peningkatannya lumayan (Meningkat). Awal Juni pernah 5-7 persen waktu sebelum libur tanggal 4,” tambahnya.

Melihat peningkatan ini, Pemkot Surabaya terus mengimbau masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan meski sudah vaksin. Sebab, dengan mematuhi 5 M bisa membantu menekan angka COVID-19 di Surabaya.

“Kita juga sedang memaksimalkan vaksin untuk masyarakat umum. Masyarakat juga harus patuh dan disiplin protokol kesehatan 5M untuk menekan kasus COVID-19 di Surabaya agar tidak semakin naik,” terangnya.

Pasien Terpapar Covid-19 Meningkat, Ketersediaan BOR di RS Rujukan Kritis

Dihentikannya penyekatan dan screening diposko jembatan Suramadu nampaknya berdampak signifikan bagi warga Surabaya. Diduga hal itu, telah memicu kenaikan angka positivity rate yang menunjukkan berapa besar orang terinfeksi virus corona di sebuah populasi.

Secara otomatis kondisi ini membuat Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian bed Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Covid-19 di Surabaya kian penuh.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pada 22 Juni 2021 BOR rumah sakit (RS) mencapai 89,19 persen. Angka ini naik 13 persen dibandingkan pada 18 Juni 2021 ada 75,9 persen.

“Hingga tanggal 22 Juni data dari dinkes terjadi peningkatan BOR di Kota Surabaya. Total sekitar 89,19 persen kondisinya. Kalau tanggal 21 Juni 88,8 persen,” kata Febri.

Kemudian untuk ICU juga ada peningkatan. Saat ini sudah mencapai 95 persen. Sedangkan isolasi rawat pasien yang sedang terpakai 88 persen.

“ICU itu dengan ventilator 90 persen, ICU non ventilator 95 persen. ICU penurunan kemarin 97 persen, sekarang 95 persen,” jelasnya.

Ia menjelaskan, jika kasus Covid-19 di Surabaya maupun daerah sekitar sedang melonjak signifikan, perlu gotong-royong dari masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak sampai masuk RS.

“Karena mengingat BOR di Surabaya seperti ini, dan angka Covid-19 di Surabaya maupun sekitarnya terjadi lonjakan signifikan, agar tertib prokes, meski sudah vaksin. Kenaikan secara nasional terjadi kenaikan, menurut para ahli ini dari dampak libur lebaran,” jelasnya.

“Pemkot berusaha memaksimalkan ketersediaan bed di RS. Diharapkan warga benar-benar disiplin, terutama yang sehat-sehat yang sering keluar, berkerumun, tolong diperhatikan, tidak mudah mencari RS,” pungkasnya.

54 RT Sempat Dinyatakan Zona Merah, 229 RT Zona Kuning dan 9.704 RT Masih Hijau

Pasca penyekatan dan screening di jembatan Suramadu berhenti beberapa hari ini, Kasus terkonfirmasi Covid-19 terus naik.

Sebelumnya ada 31 Rukun Tetangga (RT) di Kota Surabaya masuk dalam zona merah covid-19 dan 248 RT lainnya masuk zona wilayah kuning.

Kini kasus kumulatif di Surabaya berjumlah 24.992 jiwa. Dari jumlah itu, kasus yang aktif sebanyak 387 orang yang tersebar di setiap RT se Surabaya.

“Untuk SE Wali Kota sendiri di lawancovidsurabaya.go.id jumlah RT zona merah sesuai dengan SE Wali Kota Surabaya ada 54 RT, zona kuning ada 229 RT, dan zona hijau 9.704. Per Jumat (25/6) hari ini turun lagi menjadi 48 RT yang masuk zona merah,” ujar Febri lagi.

Selain menerapkan SE Wali Kota, Pemkot Surabaya juga mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dalam menggunakan aturan pembagian zona Covid-19.

Intruksi Mendagri ini kemudian dipertegas dengan SE Wali Kota Surabaya. Jika berdasarkan Inmendagri tidak ada zona merah, yang ada oranye dan kuning.

“Adapun zona oranye sesuai dengan Inmendagri no. 10 tahun 2001 ada sekitar 9 RT, kemudian zona kuning sesuai Inmendagri ada sekitar 272 RT,” jelasnya.

Nah, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di satu RT zona merah atau kuning itu, maka Pemkot Surabaya akan melakukan swab massal.

Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga akan memfokuskan vaksin massal pada usia 18 tahun ke atas.

“Pola penanganan adalah ketika terdapat RT zona merah dan oranye, swab massal. Yang sekira usia sudah layak vaksin, akan langsung kami vaksin massal di sana,” ucapnya.

Anak – anak usia 3-7 tahun dan remaja usia 13-16 tahun juga ada yang terpapar Covid-19 tersebar di lingkungan RT.

“Para orang tua memang harus lebih waspada, jangan pulang-pulang tak ganti baju dan cuci tangan langsung merangkul anaknya. Begitu juga remaja yang sering cangkruk ‘ngopi’, ini juga harus diperhatikan,” tandasnya.

Sementara untuk kecamatan, berdasarkan SE wali kota dengan standar tinggi ada 22 kecamatan zona merah. Jika berdasarkan Inmendagri, ketika ada 5 atau 10 kasus maka akan jadi zona merah, kuning atau oranye.

Sedangkan SE Wali Kota, ketika ada satu kasus di satu RT atau di kampung atau lebih, maka akan ditetapkan sebagai zona merah.

“Nah kenapa kok banyak ya, karena kami melakukan standar yang lebih tinggi. Untuk yang di zona merah sendiri, lebih dari satu kasus di suatu RT ada di masing-masing kecamatan, itu ada 22 kecamatan. Tapi ini di RT ya. Jadi gak bisa di generalisir. Oh 22 kecamatan merah, apa semua merah? ya ndak,” pungkasnya.(robby/r7)

Loading...

baca juga