Jakarta,(DOC) – Kementerian Sosial (Kemensos) bersikap terbuka dan kooperatif untuk mendukung langkah-langkah yang di ambil oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).
Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini menegaskan, bahwa dugaan kasus korupsi yang saat ini di selidiki KPK merupakan kejadian pada tahun 2020 lalu. Sebelum ia menjabat sebagai Menteri Sosial.
“Kejadiannya tahun 2020. Saya di lantik pada tanggal 27 Desember 2020 dan kejadiannya ini sekitar bulan September. Jadi saya ngga tahu masalahnya,” ungkap Mensos Risma saat Konferensi Pers di Kantor Kemensos, Rabu(24/05/2023)
Dugaan kasus yang sedang di usut KPK adalah dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Progam Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020.
Dalam penanganan kasus ini, lanjut Mensos, pihaknya bersikap kooperatif dan tidak melakukan intervensi apapun terhadap tugas tim KPK, saat melakukan penyidikan di kantor Kemensos, Selasa(23/5/2023).
“Saya ngga tahu di (ruang) atas nyari dokumen apa. Terus kembali pulang pamit ke saya. Terus saya anter ke bawah, dan saya naik lagi melanjutkan pekerjaan saya,” tandasnya.
Di ketahui tim KPK menggeledah kantor Kemensos untuk mengumpulkan informasi dan data terkait masalah tersebut. Selama proses berlangsung, Kemensos siap kooperatif dan mendukung tugas-tugas penegakan hukum(APH) KPK.
Patuhi Arahan Presiden
Mensos Risma menegaskan, dalam melaksanakan tugas penyaluran Bansos, Kemensos memedomani arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), untuk tidak memberikan bantuan dalam bentuk barang.
“Pada tahun 2021 saat saya di lantik, beliau (Presiden) sampaikan. Kalau bisa (bantuan sosial di salurkan) jangan berupa barang seperti beras. Saya pegang perintah Presiden itu, bantuan bukan dalam bentuk barang tapi bentuk uang,” tandas Mensos.
Ia memastikan, bahwa selama Kemensos di pimpin olehnya, bantuan-bantuan sudah tidak lagi berbentuk barang, utamanya beras. Seperti halnya bantuan minyak goreng dan bantuan BBM yang di berikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau uang pada tahun 2022 lalu.
“Yang jelas di Kemensos ngga ada (bantuan berupa barang). Saya punya prinsip pegang arahan Presiden dan buat saya lebih enak. Karena kalau barang pengawasannya rumit. Waktu saya akan habis untuk mengawasinya,” imbuhnya.
Dalam melakukan tugas, pokok, dan fungsinya, Kemensos juga menggandeng APH mulai dari KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim, dan Satgas Pencegahan Korupsi dari Kapolri.
“Jadi dari awal kita memang minta pendampingan APH yang day to day melakukan monitoring di kantor kami. Jadi kalau ada laporan saya langsung serahkan ke mereka,” jelas Risma.
Risma juga mengingatkan apabila ada laporan penyaluran Bansos tidak tepat di lapangan. Masyarakat bisa menggunakan program usul dan sanggah melalui aplikasi Cekbansos.
“Ada program usul sanggah yang siapapun bisa menyanggah kalau tidak tepat dan saya kembalikan ke daerah bahwa orang ini tidak layak menerima dan yang awalnya di tunggu 3 bulan terus akhirnya menjadi 1 bulan untuk selanjutnya data itu di anggap benar,” ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang di lakukan pada 29 April-10 Mei 2023, kepuasan publik atas kinerja pemerintah mendapatkan perolehan nilai tertinggi di bidang Kesejahteraan Sosial yang salah satunya merupakan kontribusi Kementerian Sosial dalam mengatasi kemiskinan sebesar 9,4% dan pemberian Bantuan Sosial Langsung sebesar 6,2%.(hm/r7)