E-Voting Pilkades Lumajang Disimulasikan

Lumajang,(DOC)-Menjelang pelaksanaan Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak pada 18 Desember 2019, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lumajang menggelar simulasi untuk kepala Desa (Pilkades) berbasis E-Voting.

Uji coba pemilihan itu dilaksanakan di Balai Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro pada Selasa (3/11/2019) kemarin malam.

Bacaan Lainnya

Terlihat warga desa setempat tampak mengikuti simulasi pemungutan suara menggunakan e-voting.

Dalam pelaksanaan Pilkades pada tanggal 18 Desember 2019 mendatang, ada sebanyak 158 Desa menggelar pilkades serentak, dua desa diantarana menggunakan sistem E-voting.

Danang Kurniawan Staf Bidang Bina Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Lumajang menerangkan, simulasi tersebut untuk membiasakan para pemilih menyalurkan hak suaranya melalui sistem elektronik. Sebab, meski perangkatnya sudah siap, namun masyarakat harus mahir menggunakannya.

“Karena sistem E-Voting baru pertama kali di Lumajang,” ujar Danang, Kamis (5/11/2019).

Dia menjelaskan, Dalam simulasi menggambarkan, masyarakat datang dengan membawa surat undangan dan e-KTP ke tempat pemungutan suara untuk diverilasi menggunakan sistem. “Jika tidak memiliki e-KTP, kalau tidak punya e-KTP membawa surat keterangan dari Dispenduk,” ujar Danang Kurniawan.

E-KTP nantinya akan di scan apabila e-KTP terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap, selanjutnya diarahkan dibawa ke meja Generator. Meja Generator isinya yakni injeksi surat suara elektronik ke smartCard.

Setelah itu pemilih yang dapat smartcard selanjutnya diserahkan ke petugas yang ada di bilik. Petugas yang ada di bilik langsung memasukan smartcard ke dalam card reader.

“Kemudian akan muncul gambar cakades dan nomer urut,” ujar Danang.

Setelah itu Pemilih bisa memilih dengan cara menyentuh gambar/nomer salah satu calon. Sistem akan memberi notifikasi ‘YA’ atau ‘TIDAK’ atas pilihan yang dimaksud. Jika sudah yakin, pemilih harus menekan ‘YA”. Pada tahap ini, pemilih bisa menyentuh pilihan ‘TIDAK’ jika ingin mengubah pilihan.

Setelah menentukan pilihan, printer mencetak struk audit dan pemilih mengambil kertas struk yang berupa kertas barcode. Ini sebagai bukti pemilih sudah memilih.

Baca Juga:  Ratusan Personel Polisi Amankan Pilkades Serentak di Lumajang

“Kertas struk kemudian dimasukkan ke kotak audit. Kotak audit tidak akan dibuka jika tidak ada perselisihan,” tutur Danang.(imam)

Pos terkait