Empat Kali Beraksi, Residivis Pencurian Sapi Lumajang Tumbang Ditembak di Sidoarjo

Empat Kali Beraksi, Residivis Pencurian Sapi Lumajang Tumbang Ditembak di SidoarjoLumajang,(DOC) – Seorang residivis spesialis pencurian hewan ternak sapi kembali di tangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Lumajang. Tersangka berinisial MD alias Yusuf (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, berhasil di ringkus pada Selasa malam (17/6/2025) di wilayah Sidoarjo.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Polres Lumajang dan Resmob Polresta Sidoarjo. Karena berusaha melawan saat di tangkap, MD terpaksa di lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur: tembakan di bagian kakinya.

Bacaan Lainnya

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Rabu (18/6/2025), tersangka tampak meringis kesakitan. Meski demikian, aparat tetap menggali keterangan dari pelaku yang sudah meresahkan warga selama bertahun-tahun.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa MD bukan pelaku baru dalam dunia kejahatan. Ia telah empat kali terlibat kasus pencurian sapi, termasuk aksi terakhir pada Mei 2024 di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir. Korbannya saat itu adalah seorang warga bernama Mukhyadi, yang kehilangan sapi miliknya karena kandang hanya di kunci seadanya.

“Modus para pelaku adalah memetakan lokasi-lokasi kandang yang keamanannya lemah. Begitu tahu kandang hanya di ikat tali, mereka langsung beraksi,” ujar AKBP Alex.

MD tidak beraksi sendirian. Ia tergabung dalam kelompok yang terdiri dari enam orang, empat di antaranya sudah di amankan dan saat ini mendekam di Lapas Lumajang. Sementara dua lainnya, berinisial DN dan RD, masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Kami imbau untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas mengambil tindakan lebih keras,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka MD di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(imam)

Baca Juga:  Polres Lumajang Panggil 5 Saksi Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Sawaran Kulon

Pos terkait