Jakarta,(DOC) – Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, mendesak pemerintah agar melibatkan pelaku industri secara aktif dalam perumusan kebijakan Produk Hasil Tembakau (PHT). Keterlibatan tersebut di nilai penting untuk memastikan kebijakan yang di hasilkan bersifat realistis, berkeadilan, serta mampu menjaga keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) legal di Indonesia.
Desakan ini di sampaikan menyusul wacana Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI, yang berencana menambah lapisan atau layer baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Wacana tersebut muncul setelah pemerintah memutuskan moratorium kenaikan tarif CHT dan Harga Jual Eceran (HJE) pada 2026.
“Dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi serta semakin kuat dan terorganisirnya peredaran rokok ilegal, GAPPRI berharap dapat di libatkan dalam pembahasan mendalam terkait rencana penambahan layer baru tersebut,” ujar Henry dalam keterangan resmi, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, kebijakan moratorium CHT dan HJE memang memberi ruang bernapas bagi pelaku usaha di tengah tekanan ekonomi. Namun, Henry menilai masih terdapat sejumlah langkah strategis yang bisa di tempuh pemerintah selama masa moratorium berlangsung.
Penurunan Tarif
Pertama, GAPPRI secara tegas mengusulkan penurunan tarif CHT dan HJE. Langkah ini di nilai penting untuk menjaga daya saing rokok legal yang saat ini terus tergerus oleh maraknya peredaran rokok ilegal dengan jaringan distribusi yang semakin rapi dan masif.
“Tujuannya agar produk legal mampu bersaing dengan rokok ilegal yang strukturnya semakin kuat. Jika kondisi ini di biarkan, rokok ilegal akan terus menggerus pasar industri legal dan berdampak pada hilangnya penerimaan negara dari sektor cukai,” tegasnya.
Ruang Perizinan
Kedua, GAPPRI mendorong pemerintah membuka ruang perizinan bagi merek atau brand baru dengan tarif cukai yang lebih rendah di bandingkan tarif yang berlaku saat ini. Menurut Henry, kebijakan tersebut dapat menjadi strategi efektif untuk menekan peredaran rokok ilegal dengan menghadirkan alternatif produk legal yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, melemahnya daya beli masyarakat yang di barengi menjamurnya rokok ilegal telah memberikan tekanan besar bagi industri tembakau legal. Dalam kondisi tersebut, kehadiran rokok legal dengan harga lebih terjangkau di yakini dapat berperan sebagai “predator alami” yang efektif dalam menekan dominasi produk ilegal di pasar.
Henry menegaskan, kesamaan pandangan antara pemerintah dan pelaku usaha merupakan kunci utama dalam merumuskan kebijakan cukai yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini penting, bukan hanya untuk menjaga iklim usaha yang sehat, tetapi juga untuk melindungi jutaan lapangan kerja di sepanjang rantai pasok Industri Hasil Tembakau,” pungkasnya. (r6)





