D-ONENEWS.COM

Gara-Gara Pindah Partai, 2 Anggota DPRD Kabupaten Lumajang di PAW

Lumajang, (DOC) -Karena Pindah Partai, Dua Anggota DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW).

Dua nama anggota Dewan di lakukan PAW dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lumajang, Senin (30/10/2023).

Dua anggota dewan tersebut diantaranya Deddy Firmansyah dan Deni Yulianto. Keduanya, sebelumnya merupakan kader Partai Hanura, kemudian menjelang Pemilu 2024 menjadi Kader Gerindra.

Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud mengatakan, pengganti Deddy Firmansyah adalah Muhammad Uday Robiansyah. Sedangkan, Deni Yulianto digantikan oleh Yudianto.

“Muhammad Uday Robiasyah dan Yudianto dari Partak Hanura,” Ujarnya.

Keduanya, telah diambil sumpah untuk menjabat sebagai anggota dewan di sisa masa jabatan DPRD Lumajang sampai 2024.

“Baru saja kita ambil sumpah jabatan untuk dua anggota dewan yang baru tadi langsung dipimpin ketua DPRD Eko Adis Prayoga,” kata Mahfud di Kantor DPRD Lumajang.

Mahfud menuturkan, proses pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan yang di PAW telah dilakukan sesuai mekanisme yang ada dalam tata tertib DPRD Lumajang.

“Kami ucapkan selamat bekerja dan semoga bisa membawa aspirasi masyarakat Lumajang. Semua mekanisme sudah dilewati, tadi SK dari Gubernur Jawa Timur juga sudah dibacakan,” pungkasnya.

Diketahui nama Deddy Firmansyah dan Deni Yulianto telah terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Gerindra untuk gelaran pemilu legislatif tingkat II tahun 2024. (Imam)

Loading...

baca juga