D-ONENEWS.COM

Giliran Anggota Fraksi PAN Jalani Pemeriksaan di Kejari Tanjung Perak

foto : Saiful Aidy saat di kantor Kejari Tanjung Perak

Surabaya,(DOC) – Pemeriksaan anggota DPRD kota Surabaya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak kembali digelar, Kamis(2/8/2018).

Kali ini giliran Saiful Aidy anggota Komisi C dari Fraksi Amanat Nasional yang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah Pemkot Surabaya berbentuk Jaring Aspirasi Masyarakat(Jasmas) tahun 2016 lalu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendatangi kantor Kejari Tanjung Perak pada pukul 09.00 Wib, dan langsung menjalani pemeriksaan di lantai 2 ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Seperti anggota dewan lainnya, Saiful Aidy yang mengenakan kemeja panjang biru berkopiah juga diberi waktu istirahat pada pukul 11.30 Wib.

Sejumlah awak media, langsung mengerubuti dan menanyainya ketika Saiful Aidy keluar dari ruang pemeriksaan.

“Saya lupa berapa pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik. Nanti saja,” kata Saiful sambil tersenyum, menjawab pertanyaan awak media.

Ia juga enggan menjawab pertanyaan soal materi pemeriksaan tim Penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak Surabaya.

“Saya tak istirahat dulu. Ini mau sholat dhuhur,” katanya sambil meninggalkan gedung Kejari Perak.(pro/r7)

Loading...

baca juga