D-ONENEWS.COM

Giliran Wabup Turun Sidak, Temukan Lagi Indikasi Penyelewengan Bansos PKH dan BPNT

penyelewengan dana bansos PKH dan BPNTLumajang, (DOC) – Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati meninjau posko pengaduan dugaan penyelewengan penyaluran bantuan PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, kabupaten Lumajang, Kamis(26/8/2021).

Dalam Sidaknya, Wabup menemukan beberapa indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh E-Warung dan oknum Pendamping PKH di Desa Sawaran Kulon. Beberapa di antaranya Sembako yang telah dipaketkan oleh E-Warung, padahal sesuai aturan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) berhak memilih Sembako yang akan mereka terima.

“Mereka sudah memaketkan barang senilai 200 ribu, sebenarnya di dalam aturan itu tidak boleh memaketkan itu, tetapi PKM boleh memilih barang-barang Sembako, sayur dan buah juga yang sudah ditentukan daftarnya oleh kementerian dan bisa memililih, ini indikasi penyelewengan, artinya belum tentu juga paketnya senilai 200 ribu, padahal harus transparan,” ungkap Indah Amperawati.

Bahkan, masyarakat juga melaporkan tidak menerima bantuan selama beberapa bulan namun ketika dicetak pada rekening koran ditemui masih terjadi transaksi.

“Kemudian ada yang PKH yang seharusnya menerima uang, tapi ini sudah beberapa bulan tidak menerima uang. Ada yang 6 bulan tidak menerima uang, padahal transaksi terus mengalir,” terang Bunda Indah.

Menurut Wabup, ini adalah penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan, yang itu masuk tindak pidana dan meminta hal ini terus diusut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Atau kemudian kalau ada saber pungli, ya saber pungli,” tegasnya.(imam/r7)

Loading...

baca juga