D-ONENEWS.COM

Gubernur Jatim Putuskan PSBB Transisi Malang Raya Diperpanjang Tujuh Hari

Surabaya,(DOC) – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di wilayah Malang Raya diperpanjang selama tujuh hari kedepan terhitung sejak Minggu(7/6/2020) hari ini.

Perpanjangan PSBB transisi untuk wilayah Malang Raya diputuskan setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

Menurut Khofifah, perpanjangan PSBB masa transisi ini, nanti akan di evaluasi lagi di akhir periode.

“Hari ini adalah hari pertama perpanjangan transisi pasca PSBB Malang Raya dan akan dimulai untuk transisi pasca PSBB tahap berikutnya selama tujuh hari untuk kemudian kita evaluasi kembali bersama-sama,” terang Khofifah, Minggu(7/6/2020).

Keputusan yang ditetapkan oleh Gubernur Khofifah ini, juga disepakati oleh Forkopimda Jawa Timur yaitu Pangdam V Brawijaya, Pangdivif II Kostrad dan Wakapolda Jawa Timur. Para pimpinan daerah ini, juga turut hadir dalam rapat evaluasi secara vitual.

Pengambilan keputusan tersebut, lanjut Khofifah, juga dilandasi panduan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mensyaratkan wilayah menerapkan “New Normal” minimal Rate of Transmission (RT) nya kurang dari satu persen.

Diwilayah Malang Raya, menurut Khofifah, range RT nya masih diangka 0.76-1.23 persen, terhitung sejak Jumat(5/6/2020). Sehingga belum bisa diberlakukan kebijakan New Normal. “Posisi per-hari ini, RT dari Malang Raya masih 1,23,” katanya.

Selain persyaratan WHO, belum diberlakukannya New Normal di wilayah Malang Raya, karena masih banyak pelanggaran protokol kesehatan dari masyarakat.

Hal ini memicu meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Malang Raya, meski tidak begitu signifikan.

“Semua ikhtiar dan inovasi tentu sudah dimaksimalkan. Namun kita memang harus terus mengajak masyarakat untuk lebih disiplin, taat dan patuh pada protokol kesehatan,” tandas Khofifah.(div)

Loading...

baca juga