Surabaya,(DOC) – Adanya wacana perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid IV untuk wilayah Surabaya Raya, nampaknya mendapat penolakan dari kalangan warga di tingkat RW.
Dikatakan oleh Romndoni, Ketua RW-08, Simolawang, Kecamatan Simokerto, bahwa pemberlakuan PSBB selama ini kurang efektif, malah memperburuk kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Romdoni yang di dapuk sebagai koordinator Ketua RW se Kelurahan Simolawang ini, mengaku telah rembugan dengan 8 ketua-ketua RW di Simolawang yang hasilnya sepakat menolak perpanjangan PSBB Surabaya Raya Jilid IV, apabila ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
“Kalau sampai malam ini ada keputusan perpanjangan, kemungkinan warga akan bersikap frontal sebagai bentuk pembangkangan,” kata Romdani saat dihubungi selulernya, Minggu(7/06/2020).
Menurut dia, solusi untuk mengcover dampak sosial ekonomi dari pemerintah atas pemberlakuan PSBB, berupa pembagian bantuan tunai maupun sembako, masih terlihat kacau. Banyak warga yang menerima bantuan tidak tepat sasaran. “Itupun pengambilannya terlalu banyak persyaratan. Intinya masih berbeli-belit,” tambahnya.
Ia mendukung langkah Pemkot Surabaya melalui sikap Wali Kota Risma yang akan mengusulkan tidak memperpanjang PSBB wilayah Surabaya Raya.
“Kami bersama warga akan turun jalan untuk menolak PSBB,” tandasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh pengurus salah satu RW di wilayah kelurahan Wiyung, Kusnan Hadi.
“Kalau PSBB Surabaya diperpanjang lagi sampai jilid IV, akan muncul aksi pembangkangan dari warga,” tandas Kusnan terpisah.
Menurut aktifis 98 ini, banyak alasan, kenapa warga menolak perpanjangan PSBB Surabaya. Namun alasan mendasari yang paling krusial adalah soal dampak sosial ekonomi masyarakat.
Sementara pemerintah faktanya tidak mampu mengcover seluruh warga terdampak.
“Kalau semua tempat usaha buka semuanya tanpa terkecuali, apakah mampu menghalau? karena alasannya sangat mendasar, yakni urusan perut. Ini yang saya maksud pembangkangan,” kata pria pemilik warung kopi di sekitaran Jalan Pahlawan Surabaya ini.
Ia berpendapat bahwa selama ini Wali Kota Risma jauh hari sebelumnya telah menjalankan protokol kesehatan, sesuai poin-poin yang tercantum dalam aturan PSBB secara keseluruhan.
Bahkan Wali Kota sudah mengeluarkan Surat Edaran(SE) ke tingkat RW, karena memahami situasi dan kondisi masyarakatnya.
“Maka saya mohon kepada Gubernur Khofifah dan Pemprov Jatim untuk tidak lagi berupaya mendorong Pemkot Surabaya melakukan perpanjangan PSBB, karena dampak sosialnya sangat fatal,” tegasnya.
Dirinya akan siap mematuhi terhadap pemberlakuan protokol kesehatan yang sudah diatur pemerintah.
Kusnan berharap warga lainnya se kota Surabaya juga taat menerpakan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, sering cuci tangan dan melakukan physical distancing atau social distancing.
“Menolak perpanjangan PSBB jangan diartikan melawan aturan pemerintah apalagi berani melawan ganasnya penyebaran virus corona. Tapi semangatnya, bagaimana bisa menyelamatkan semuanya di tengah pandemi yang melanda dunia ini,” pungkasnya.(robby)