D-ONENEWS.COM

Zona Merah Pesebaran Covid-19 Bertambah, 307 Area Pemukiman Dijaga TNI/Polri

Surabaya,(DOC) – Update data pasien Covid-19 di Jawa Timur (Jatim), Kamis(02/04/2020) pukul 16.00 Wib, masih sama jumlahnya seperti hari Rabu(01/03/2020) kemarin, yakni 103 orang.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan, rezim penyebaran Covid-19 di Jatim masih perlu diwaspadai, karena jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) masih terus mengalami peningkatan.

Jumlah PDP di Jatim, lanjut Khofifah, kini menjadi 686 orang atau naik dari jumlah sebelumnya yakni 538 orang.

“Tracingnya sangat luas ODP nya 8.395 orang,” tambah Khofifah saat memberikan keterangan pers di gedung negara Grahadi Surabaya.

Sebelumnya jumlah ODP di Jatim tercatat sebanyak 7.328 orang.

Khofifah menambahkan, untuk pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, jumlahnya masih sama yaitu 22 orang dan pasien yang meninggal bertambah 2 orang dari Surabaya dan Sidoarjo, sehingga total menjadi 11 orang.

“Kalau diprosentase maka pasien positif yang sembuh setara dengan 21,3 persen. Pasien yang meninggal setara dengan 10,6 persen,” katanya.

Mengenai wilayah sebaran merah di Jatim, kata Khofifah, saat ini bertambah jumlahnya dibanding data sebelumnya yakni 18 wilayah Kabupaten/kota yang masuk zona merah.

“Sebaran yang merah dari kemarin ada tambahan Nganjuk sudah masuk daerah terjangkit. Kita harus tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan tanpa harus ada kepanikkan,” tandasnya.

Khofifah juga menyebut, bahwa TNI dan Polri kini telah melakukan penjagaan di 307 area pemukiman penduduk se Jatim, untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Upaya ini guna memberikan pemahaman warganya untuk bisa saling menjaga antar penghuninya.

Hal ini harus diikuti dengan disiplin oleh seluruh warga Jatim agar ikhtiar kita dalam memutus penyebaran berjalan efektif. Tinggal dirumah adalah upaya paling aman untuk memutus rantai penularan Covid-19.

“Sekarang Ada 307 pemukiman yang dijaga TNI-Polri. Harapannya area pemukiman bisa saling jaga penghuninya atau yang bertamu sama menjaga. Boleh bertamu hanya untuk urusan logistik, kesehatan, perekonomian dan perdagangan,” pungkasnya.(div)

Loading...

baca juga