
Pacitan,(DOC) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung perkembangan rekonstruksi dua jembatan di Desa Tambakrejo, Kabupaten Pacitan, Senin (22/12/2025). Peninjauan ini di lakukan untuk memastikan percepatan pembangunan infrastruktur pascabencana berjalan sesuai rencana serta memenuhi standar keamanan dan keberlanjutan.
Dua jembatan yang di tinjau yakni Jembatan Lingkungan Dusun Kwaron dan Jembatan Dusun Tambaan. Keduanya memiliki peran strategis sebagai penghubung utama aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat pedesaan, khususnya bagi akses pertanian dan mobilitas warga.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pemulihan konektivitas merupakan kunci utama dalam menggerakkan kembali roda ekonomi dan aktivitas sosial masyarakat.
“Konektivitas adalah kunci pergerakan ekonomi dan aktivitas sosial warga. Karena itu, rekonstruksi jembatan ini tidak hanya kita percepat, tetapi juga kita pastikan kualitas dan kekuatannya agar aman serta berkelanjutan,” ujar Khofifah.
Ia menambahkan bahwa setiap proses rekonstruksi harus di rencanakan secara matang dengan spesifikasi teknis yang mampu menjawab tantangan kondisi alam, terutama di wilayah rawan bencana.
“Jembatan dan jalan lingkungan sangat menentukan keterhubungan masyarakat, mulai dari sosial, ekonomi, pendidikan, hingga akses layanan dasar. Karena itu, kebutuhan infrastruktur yang di ajukan daerah akan kami penuhi secara bertahap dan terukur,” imbuhnya.
Sinergi Pemprov dan Pemkab
Menurut Khofifah, pembangunan infrastruktur di daerah di lakukan melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota, dengan penentuan prioritas berbasis kebutuhan wilayah.
“Pak Bupati yang menentukan titik-titik prioritasnya. Dalam Nawa Cita Jatim ada program Jatim Akses, dan ini bagian dari implementasinya. Infrastruktur yang kami bangun menjadi komplementer dari upaya pemerintah kabupaten,” tegasnya.
Untuk Jembatan Lingkungan Dusun Kwaron, pekerjaan di laksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Jembatan ini memiliki bentang 12 meter dan lebar 3 meter, menggunakan konstruksi baja komposit, dengan nilai kontrak Rp561,7 juta dan masa pelaksanaan 17 November hingga 31 Desember 2025.
Sementara itu, rekonstruksi Jembatan Dusun Tambaan di lakukan sebagai respons atas kerusakan akibat hujan berintensitas tinggi pada 16 Desember 2024 yang menyebabkan peningkatan debit sungai hingga menghantam abutmen dan membuat jembatan ambruk. Kerusakan tersebut sempat memutus akses sekitar 700 kepala keluarga, terutama menuju lahan pertanian.
Rekonstruksi jembatan ini di danai melalui APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 melalui BPBD Jawa Timur dengan nilai bantuan Rp271,7 juta. Jembatan di rancang memiliki panjang 12 meter, lebar 3 meter, tinggi 3,5 meter, serta mampu menahan beban hingga 20 ton dengan struktur beton bertulang dan girder baja WF.
Penguat Konektivitas
Saat meninjau Jembatan Dusun Tambaan, Gubernur Khofifah menekankan pentingnya jembatan tersebut sebagai penguat konektivitas ekonomi desa.
“Jembatan ini akan menjadi penguat distribusi produk pertanian. Insyaallah, dengan konektivitas yang baik, ekonomi desa bisa bergerak lebih cepat dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Khofifah juga mengapresiasi progres pembangunan Jembatan Dusun Tambaan yang telah mencapai sekitar 95 persen. Ia berharap penyelesaian akhir dapat segera di lakukan agar jembatan dapat di manfaatkan sepenuhnya oleh warga.
“Kami ingin memastikan pembangunan ini benar-benar memberi rasa aman dan manfaat jangka panjang. Dengan selesainya dua jembatan ini, aktivitas warga kembali lancar dan ketahanan wilayah terhadap bencana semakin kuat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tambakrejo, Arif Winarno, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Pemprov Jawa Timur terhadap kebutuhan infrastruktur desanya.
“Jembatan di Dusun Kwaron menjadi akses antar-RT, sedangkan jembatan di Dusun Tambaan adalah akses utama ke area pertanian. Terima kasih Ibu Gubernur atas bantuannya, manfaatnya sangat di rasakan masyarakat,” tandasnya. (r6)





