D-ONENEWS.COM

Hari Pertama Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan di Lumajang Disuruh Putar Balik

Lumajang, (DOC)-Puluhan kendaraan baik roda dua dan roda empat terjaring razia di Kabupaten Lumajang.

Alhasil mereka terpaksa putar balik pada hari pertama kebijakan larangan mudik diberlakukan, Kamis (6/5/2021).

Satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat diperiksa petugas gabungan di Pos penyekatan larangan mudik di dua titik pos penyekatan yakni Pos Jembatan Timbang Klakah, dan Jalan Raya Desa Sidomulyo, Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias shinta mengatakan, data rekapitulasi pukul 00.00 sampai 08.00 WIB, di pos penyekatan jembatan timbang Klakah sebanyak 17 kendaraan di suruh putar balik.

“Sementara hasil rekapitulasi dilanjutkan pukul 08.00 Wib sampai 01.00 Wib sebayak  48 kendaraan roda empat yang sudah harus putar balik,” katanya.

Sedangkan di Pos penyekatan dilakukan di Pronojiwo tepatnya di Jalan Raya Desa sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo sebanyak 3 kendaraan yang harus putar balik.

“Itu hasil rekapitulasi giat penyekatan di Pronojiwo dari pukul 08.00 Wib sampai 10.00 WIb,” ujar Ipda Andrias Shinta.

Ia menjelaskan, kegiatan operasi ketupat semeru 2021 dan pelaksanaan penyekatan arus mudik akan dilakukan 1×24 jam.

“Di pos penyekatan ini dijaga oleh personil TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Senkom, Pramuka Saka Bhayangkara, Banser dan juga melibatkan SKD. Para personel itu akan berjaga selama 24 jam penuh dan terbagi dalam dua sift penjagaan,” pungkas Ipda Andrias Shinta. (Imam)

Loading...

baca juga