Hearing di Komisi D, Pihak Waterpark Sebut Sebelum Ambrol Pengunjung Numpuk di Seluncuran

Hearing Komisi D dengan managemen Waterpark KenjeranSurabaya,(DOC) – Pemilik kolam renang Water Park Kenjeran Surabaya dipanggil oleh DPRD Kota Surabaya, untuk klarifikasi ambrolnya seluncur (prosotan) air pada Sabtu (7/5/2022) lalu. Namun panggilan lembaga legislatif tersebut, sayangnya hanya dihadiri oleh perwakilan pengelola.

Panggilan yang dilayangkan oleh Komisi D DPRD Kota Surabaya, juga diberikan ke BPBD Linmas, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP), serta Kepolisian Tanjung Perak Surabaya, yang nampak hadir semua dalam rapat dengar pendapat (hearing) diruang komisi, Senin(9/5/2022).

Bacaan Lainnya

Dikesempatan itu, pihak pengelola kolam renang Water Park Kenjeran masih bersih kukuh menyalahkan pengunjung yang pada waktu itu sempat berhenti di seluncuran yang ambrol.

Staf manajemen operasional PT Banung Citra Wisata, Subandi menyatakan, sebelum kejadian, para pengunjung kolam sempat berhenti tepat dilokasi seluncuran yang ambrol.

“Kami sudah memberikan peringatan pada pengunjung yang berhenti di tengah-tengah seluncuran, namun tetap beberapa pengunjung berhenti sehingga pengunjung tertumpuk di bagian yang ambrol,” ujar Subandi melakukan pembelaan di ruang sidang Komisi D.

Bahkan saat hearing, Subandi juga mengatakan jika salah satu perusahaan dari Kanada mengatakan, seluncuran itu bisa ambrol apabila ada beban berlebih di seluncuran sehingga menyebabkan ambrol.

Pada waktu itu juga, Tjutjuk Supariono juga mempertanyakan jumlah petugas yang ada pada waktu itu. Disini Subandi mengatakan jika petugas yang ada di kolam pada waktu itu ada sekitar 10 orang.

“Ada 10 orang, 7 di kolam renang dan 3. Tapi memang benar kurang,” tambahnya.

Dalam proses pemeriksaan di lokasi kejadian. Kepala DKKORP Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, yang juga hadir dalam hearing mengatakan, meminta pengelola berhenti beroperasi karena dalam proses pengecekan kembali ijin operasional dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Yang jelas kami tadi meminta mereka untuk menghentikan dulu (operasional). Setelah itu kami koordinasi dengan teman-teman yang ada di provinsi. Karena perizinan juga bagian dari provinsi,” ucap Wiwiek.

Baca Juga:  Manajer HRD Wahana Kenjeran Waterpark Ungkap Usia Perosotan Air yang Ambrol

“Langkah kita adalah kami dengan pusat Jakarta di OSS, karena ada yang masuk OSS untuk dicermati kembali untuk izin dan termasuk ini. Kami juga melakukan komunikasi dengan teman-teman di Disnaker untuk lebih kearah melihat pekerjanya,” imbuhnya.

Sedangkan, pemimpin sidang Komisi D, Khusnul Khatimah membenarkan ucapan dari Wiwiek, perihal penutupan operasional Water Park Kenjeran Surabaya.

“Sepanjang proses penyelidikan, dalam saat ini tim labfor disana, ya harus ditutup dulu sampai tuntas. Termasuk penyelesaian asuransi yang diterima oleh para korban,” ujar Khusnul.

Dengan tidak hadirnya pemilik kolam renang Water Park Kenjeran Surabaya, DPRD Kota Surabaya akan kembali memanggil pemilik, bukan hanya perwakilan pengelola.

“Insyaallah pekan depan kita undang lagi. Kalau sekarang dilayangkan terlalu mendadak, nanti  merekan akan beralasan lagi tidak hadir. Pekan depan kita undang pihaj terkait  untuk meneruskan apa yang menjadi catatan kami sepanjang rapat digelar,” tandasnya.(ang/r7)

Pos terkait