D-ONENEWS.COM

IPAL Industri dan Tempat Usaha Harus Intens Diawasi

Surabaya,(DOC) – Bukan hanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal yang harus di awasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Namun pengawasan  IPAL tempat usaha, khususnya industri dan  pabrik wajib lebih intens di kerjakan. Agar cairan limbah yang di buang ke lingkungan sekitar aman dari pencemaran.

“Saya sampaikan, kita tidak bisa mengeluarkan izin tanpa pengawasan. Sebenarnya ketika sudah ada izinnya, maka teman-teman tidak usah repot-repot, cukup datang sebulan sekali atau dua kali. Cek airnya saja, diambil dan dites, sesuai dengan standar atau tidak,” kata Wali Kota Eri Cahyadi (Cak Eri), Kamis (4/8/2022).

Ia kembali menegaskan, bahwa semua tempat usaha, khususnya pabrik di Surabaya, harus memiliki IPAL. Sebab, keberadaan IPAL itu di rancang untuk mengolah, menyaring dan membersihkan limbah sebelum di buang ke lingkungan.

“IPAL itu yang mengelola agar airnya menjadi standar, bisa di buang. Nah ini yang harus di cek. Kalau selama di IPAL itu tadi airnya tidak sesuai, maka tidak boleh di buang ke sungai,” tegasnya.

Selain pengawasan terhadap keberadaan IPAL, Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta kepada jajarannya agar mempercepat proses perizinan. Pasalnya, izin IPAL sudah merupakan kewajiban harus di miliki para pelaku usaha. “Makanya saya bilang, peraturan perizinan harus cepat. Karena itu kemarin saya kumpulkan teman-teman (bidang) perizinan,” ungkap dia.

Menurutnya, izin IPAL merupakan sebuah janji yang wajib di tepati oleh para pelaku usaha. Oleh sebabnya, ketika ada kesepakatan izin pembangunan IPAL 7 hari harus sudah selesai, maka tidak boleh terlambat. “Kalau izin 7 hari selesai, ya sudah jangan ada yang terlambat lebih dari 7 hari karena ada sanksi,” jelasnya.

 Meski demikian, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menginstruksikan kepada jajarannya agar ke depan lebih intens terhadap pengawasan. Karena baginya, izin IPAL yang di ajukan para pelaku usaha adalah sebuah janji mereka.

“Jadi lebih banyak kita akan turunkan petugas untuk pengawasan, daripada mengeluarkan perizinan. Karena perizinan itu jelas syaratnya dan adalah janji mereka. Jadi kalau ada orang janji, jangan di persulit,” pungkas dia.(hm/r7)

 

Loading...

baca juga