D-ONENEWS.COM

Jan Hwan Diana dan Suami Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Mobil, Armuji Beri Reaksi

Jan Hwan Diana dan Suami Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Mobil, Armuji Beri Reaksi
Foto: Wawali Surabaya Armuji

Surabaya,(DOC) – Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji, memberikan respons terkait penetapan Jan Hwan Diana, pemilik Sentoso Seal, dan suaminya, Handy Sunaryo, sebagai tersangka pengerusakan mobil milik kontraktor. Armuji menilai kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama pengusaha, untuk tidak bersikap arogan.

Kasus ini berawal dari laporan sejumlah mantan karyawan Sentoso Seal yang mengeluhkan penahanan ijazah mereka. Armuji kemudian memutuskan untuk mengkonfirmasi laporan tersebut dengan mengunjungi gudang perusahaan di kawasan Margomulyo, Surabaya. Namun, bos UD Sentoso Seal justru melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur setelah fotonya di unggah ke media sosial tanpa izin.

“Semuanya harus menjadi pelajaran bersama. Siapa pun, termasuk pengusaha, tidak boleh arogan dan harus patuh hukum,” ujar Armuji.

Armuji menyebutkan bahwa penetapan status tersangka pada Jan Hwan dan suaminya merupakan kewenangan Polrestabes Surabaya. Ia juga menambahkan bahwa ia belum mengetahui rincian kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwajib.

“Status tersangka itu sepenuhnya kewenangan kepolisian,” tambah Armuji.

Sebelumnya, Jan Hwan dan Handy di tetapkan sebagai tersangka pengerusakan mobil milik kontraktor bernama Paul Stephnus. Foto mereka mengenakan rompi bertuliskan ‘Tahanan Jatanras‘ juga sempat beredar di media sosial.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti, memastikan bahwa baik Jan Hwan Diana maupun Handy kini resmi menjadi tersangka. “Suami istri ini sudah resmi menjadi tersangka,” ujar Rina.

Kasus ini semakin mendapat perhatian masyarakat karena proses hukum yang sedang berlangsung.(r7)

baca juga